Tim Opsnal Reskrim Polsek Lembah Melintang Ringkus Resedivis Curanmor, 5 Unit Sepeda Motor Diamankan

Faktaberita,Online,PASAMAN BARAT– Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus seorang residivis yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor), Selasa (29/4/2025).

Pelaku diketahui berinisial AA (24), yang berhasil diringkus petugas di Simpang Koramil Jorong Kuamang, Nagari Kuamang Alai, Kecamatan Lembah Melintang pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

 

“Benar, pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/40/IV/2025/SPKT/Polsek Lembah Melintang/Res Pasbar/Sumbar, tanggal 29 April 2025,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi, Kamis (1/5/2025).

 

Diterangkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, bertempat di teras rumah korban bernama Devra Winardi yang berada di Kampung Jorong, Nagari Koto Sawah, Kecamatan Lembah Melintang, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

 

“Saat itu, istri korban sedang makan di dalam rumah, dan mengetahui sepeda motor miliknya dalam posisi terparkir di teras rumah yang kebetulan kunci kontak masih terpasang di bagian tempat kontak sepeda motor tersebut,” terangnya.

 

Lanjutnya, mendengar suara mesin sepeda motor hidup, istri korban langsung menuju teras depan rumah, dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat, dan telah dibawa kabur oleh pelaku. Kemudian istri korban langsung menghubungi suaminya, saat kejadian pencurian terjadi sedang berada di kebun miliknya.

 

“Saat pelaku membawa sepeda motor milik korban yakni merk Honda Scoopy warna abu-abu dengan Nomor Polisi  BA 5676 SO, warga setempat yang melihat kejadian pencurian tersebut mengetahui identitas dan ciri-ciri pelaku,” sebutnya.

 

Dikatakan, setelah menerima laporan dari korban, disertai dengan keterangan para saksi dan bukti permulaan yang cukup, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, yang menurut informasi dari masyarakat pelaku sedang berada di Simpang Koramil Jorong Kuamang, Nagari Kuamang Alai, Kecamatan Lembah Melintang.

 

“Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku, yang saat itu sedang berada di Simpang Koramil Jorong Kuamang, Nagari Kuamang Alai, Kecamatan Lembah Melintang,” ucapnya.

 

Dijelaskan, berdasarkan hasil introgasi petugas, pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor didua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Lembah Melintang, yakni Simpang Sayur Jorong Koto Pinang, Nagari Koto Gunung, dan Jorong Salido Barat Nagari Salido Saroha Ujung Gading.

 

Selain itu, pelaku juga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Simpang Tiga Ophir, Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.

 

“Dari pelaku AA, petugas menyita barang berupa satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna abu-abu dengan Nomor Polisi BA 5676 SO, dan satu unit sepeda motor merk Vario 150 CC warna hitam coklat nomor polisi BA 5181 SD,” jelasnya.

 

Ditambahkan, dari hasil pengembangan kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku disejumlah TKP berbeda, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor masing-masingnya yakni satu unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna silver tanpa Nomor Polisi di Jorong Halmahera Nagari Brastagi Ujung gading.

 

“Kemudian satu unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam tanpa Nomor Polisi di TKP Manggonang Jorong Sungai Tanang Naagari Kasik Putih Sungai Tanang, dan satu unit Honda Vario 125 tanpa Nomor Polisi di TKP Simpang tiga Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo,” ungkapnya.

 

Ia menyebut, pelaku AA merupakan residivis dalam kasus yang sama, dan baru bebas dari penjara pada bulan Maret 2025 yang lalu. Menurut keterangannya, hasil penjualan sepeda motor yang dicuri oleh pelaku digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

 

“Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, jika ada merasa kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Mapolsek Lembah Melintang,” imbaunya.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lembah Melintang, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

 

Pewarta:Zul Efendri

Editor.   :Redaksi Sumbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *