IMIGRASI BIAK GELAR SOSIALISASI PENERBITAN PASPOR RI DAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Uncategorized145 Dilihat

 

Redaksi:Rahman.Permata 

 

BIAK-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak menggelar Sosialisasi Penerbitan Paspor RI dan Administrasi Kependudukan kepada kalangan instansi pemerintah, swasta, perguruan tinggi, dan masyarakat umum di Kabupaten Biak Numfor.Kamis(19/09/2024)

 

Bertempat di Ruang Padaido 2, Hotel Swissbell Cenderawasih Biak Kabupaten Biak Numfor, kegiatan Sosialisasi Penerbitan Paspor RI dan Administrasi Kependudukan tersebut dilaksanakan dengan turut mengundang pemateri dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Biak Numfor yang dalam hal ini dihadiri oleh Sdr. Yusni Christina selaku Sekertaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Biak Numfor.

 

Adapun yang bertindak sebagai Narasumber dari Kantor Imigrasi Biak yaitu Roy Pambudi Wibowo selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian,

 

Kegiatan Sosialisasi yang dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Jose Rizal tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang peraturan dan prosedur dalam memperoleh Paspor serta Dokumen Kependudukan.

 

Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara pelayanan publik sangatlah penting untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi dengan harapan akan tersampaikannya informasi kepada masyarakat.

 

“Kantor Imigrasi Biak sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi dirasa perlu untuk melakukan penyebaran informasi tentang pedoman teknis tata cara memperoleh Paspor melalui berbagai media maupun tatap muka dengan perwakilan masyarakat dan instansi pemerintah demi terciptanya sinergitas antar pemangku kepentingan.”jelasnya

 

“Dikarenakan dalam memperoleh Paspor seorang WNI perlu untuk melampirkan dokumen data kependudukan seperti KTP, KK, dan Akta Lahit ataupun dokumen lainnya yang diterbitkan oleh Instansi diluar Direktorat Jenderal Imigrasi maka pada kegiatan kali ini kami mengundang Narasumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Biak Numfor untuk dapat memberikan informasi tentang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil.” imbuhnya

 

Peserta yang hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Penerbitan Paspor dan Administrasi Kependudukan sejumlah 40 orang peserta yang terdiri dari pemangku fungsi kehumasan dari berbagai unsur diantaranya perwakilan instansi pemerintah pusat dan daerah, swasta, media massa, sekolah tinggi dan lembaga keagamaan di wilayah Kabupaten Biak Numfor

 

Dengan terlaksananya kegiatan Sosialisasi Penerbitan Paspor dan Administrasi Kependudukan diharapkan dapat menambah pemahaman masyarakat tentang peraturan dan prosedur dalam memperoleh Paspor dan dokumen adminstrasi kependudukan serta terciptanya sinergitas antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak dengan instansi pemerintahan, swasta dan masyarakat di wilayah Kabupaten Biak Numfor.

 

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap kedepan dapat meminimalisir permasalahan kendala dalam proses penerbitan paspor seperti ketidaklengkapan persyaratan dan perbedaan data antara KTP, Akta Kelahiran, dan Ijazah,” ungkapnya.

 

Dalam upaya memudahkan akses informasi, Kantor Imigrasi Biak turut menyediakan layanan informasi terkait paspor maupun layanan imigrasi lainnya melalui media sosial dan nomor kontak yang bisa dihubungi masyarakat.(Rhm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *