Fakta Berita Online
MAKASSAR – Satuan Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap seorang dari 7 orang kawanan perampok yang kerap beraksi di Kota Makassar dan Kabupaten Maros.
Salah satu perampok yang ditangkap Andi Arfandi (19) warga Jl Borong Bilalang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel. Pelaku berhasil ditangkap di tempat pelariannya di Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (7/6/2023).
Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Kamis (8/6/2023) mengatakan, pelaku lalu dibawa ke Kota Makassar dari Kota Palu. Setibanya di Makassar, pelaku dibawa menunjukkan motor dan barang berharga hasil rampasannya.
“Pelaku ini berteman tujuh orang sering melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsekta Biringkanaya dan Polsekta Tamalanrea (Polrestabes Makassar), serta wilayah hukum Polsek Mandai (Polres Maros),” katanya.
Dharma Negara menjelaskan, dalam peristiwa perampokan yang terjadi di Kabupaten Maros, pelaku 7 orang mengendarai motor.
Para pelaku langsung mengadang korbannya saat hendak berangkat kerja menggunakan motor Beat hitam bernomor polisi DD 2208 XAL setelah melewati Lapas Maros.
“Para pelaku mengancam korban menggunakan panah (busur) dan sebilah parang. Korban yang ketakutan sempat terjatuh dari motornya yang sedang melaju. Korban pun tak berkutik saat pelaku merampas motornya. Di dalam dashboard motor, terdapat juga sebuah handpon merk Realme milik korban yang ikut dirampas,” katanya.
Dharma Negara mengungkapkan, pelaku Andi berhasil ditangkap setelah polisi mendapat informasi keberadaannya di Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu.
Anggota Resmob Polda Sulsel pun kemudian berkoordinasi dengan Polda Sulteng untuk melakukan penangkapan.
“Alhasil, pelaku berhasil ditangkap dibawa ke Makassar. Saat dibawa menuju lokasi motor dan handpon hasil rampokannya, pelaku berusaha kabur. Polisi lalu memberikan tembakan peringatan 3 kali ke udara, namun tidak mengindahkan. Sehingga polisi menembak kaki pelaku dan selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan tim medis,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, lanjut Dharma Negara, pelaku mengakui telah merampok bersama kawanannya di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros dan berhasil merampas motor.
Pelaku juga telah menjambret handphone di lima lokasi berbeda di Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Dari penangkapan ini, polisi menyita sebilah parang yang digunakan pelaku melakukan aksi perampokan. Turut serta disita sebuah motor CRF warna hitam, motor Beat warna hitam putih, sebuah handphone android,” ungkapnya.
Dharma Negara menambahkan, jika pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap 6 pelaku lainnya, Sedangkan pelaku Andi Arfandi diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel guna proses hukum lebih lanjut.