Fakta Berita Online —-Pekalongan — Pada Senin, 1 Desember 2025, Camat Wonokerto Abdul Qoyum memberikan klarifikasi resmi terkait memanasnya isu dugaan BUMDes ilegal di Desa Wonokerto Wetan serta kasus pemerasan yang menimpa kepala desa.
Camat menjelaskan bahwa di Kecamatan Wonokerto, hanya BUMDes Pecakaran dan Rowoyoso yang telah memiliki badan hukum. BUMDes Wonokerto Wetan disebut belum berlegalitas, namun diduga tetap menerima penyertaan modal sejak tahun 2021.
Ia juga menyoroti laporan hilangnya sekitar 50 ekor kambing dari program ketahanan pangan desa, serta lemahnya fungsi pengawasan pendamping desa terhadap pengelolaan dana dan aset.
Abdul Qoyum menegaskan bahwa pihak kecamatan telah memberikan peringatan terkait legalitas BUMDes, namun tidak sepenuhnya ditindaklanjuti oleh pihak desa. Ia menilai pendamping desa kurang optimal dalam proses verifikasi, meskipun pencairan Dana Desa disebut tetap mengikuti prosedur yang berlaku.
Camat juga menyatakan kesiapannya untuk membuka ruang dialog, menerima masukan, dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.
Terkait Kasus Pemerasan
Tiga oknum yang mengaku wartawan dan advokat sebelumnya ditangkap polisi atas dugaan pemerasan terhadap kepala desa. Camat menyampaikan bahwa pihak kecamatan menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
Sebagai penutup, Camat meminta masyarakat tidak membuat spekulasi sebelum hasil pemeriksaan resmi diumumkan. Ia berharap tata kelola pemerintahan desa semakin tertib, pengawasan diperkuat, dan warga memanfaatkan saluran resmi jika ingin melapor atau memberikan masukan.
Agus/Vandi












