Faktaberita.Online-Lubuklingga/Sumsel
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Musi Rawas Utara melakukan kunjungan resmi ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau pada Senin (17/11). Kunjungan dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Muratara, Rivan Azwandi, dan diterima oleh Kepala Kejari Lubuklinggau, Suwarno, di ruang kerjanya.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum, khususnya dalam pemanfaatan litmas sebagai bahan pertimbangan penuntutan, penyelarasan data klien, serta optimalisasi pembimbingan klien pasca putusan. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas strategi kolaborasi yang dinilai penting untuk mendukung proses penanganan perkara di lingkungan kejaksaan.
Selain itu, audiensi juga menyoroti penerapan keadilan restoratif, terutama pada perkara anak dan tindak pidana ringan yang memungkinkan penyelesaian di luar jalur peradilan konvensional. Bapas Muratara menegaskan kesiapannya menyediakan asesmen sosial dan pendampingan yang berorientasi pada reintegrasi sosial sebagai bagian dari dukungan terhadap proses hukum yang lebih humanis.
Kepala Kejari Lubuklinggau, Suwarno, mengapresiasi langkah Bapas Muratara dalam memperkuat hubungan kerja antar lembaga. Ia menegaskan bahwa sinergi antara kejaksaan dan bapas merupakan elemen penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, efisien, serta fokus pada pemulihan bagi pihak-pihak yang terlibat.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti kerja sama teknis melalui penyusunan SOP koordinasi, penguatan alur pertukaran data, serta penjajakan kegiatan bersama dalam bidang pembimbingan dan penyuluhan hukum. Dengan kolaborasi ini, kedua lembaga berharap penanganan perkara ke depan dapat berjalan lebih akurat, terpadu, dan berkeadilan.
Red Kaperwil Sumsel (**).












