Bryan Kariuw,SH: Buruh/Pekerja Maluku yang Punya Masalah Silakan Hubungi Kami, Tim Hukum SBSI Maluku

Uncategorized313 Dilihat

FaktaBerita.online – Ambon, 5 November 2025.Tim Hukum SBSI Maluku, Bryan Kariuw, SH, kembali menegaskan komitmen organisasi dalam memberikan pendampingan hukum bagi buruh dan pekerja di Provinsi Maluku. Ia memastikan bahwa SBSI Maluku siap membantu siapa pun yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan maupun persoalan hukum lainnya.

Menurut Bryan, banyak buruh di Maluku masih menghadapi berbagai persoalan seperti PHK sepihak, upah tidak dibayarkan, status kontrak yang tidak jelas, hingga praktik union busting. Untuk itu, Tim Hukum SBSI Maluku membuka layanan konsultasi secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat tanpa syarat keanggotaan.

“Kami ingin mengingatkan seluruh buruh/pekerja di Maluku: jika Anda mengalami masalah hukum terkait ketenagakerjaan, jangan ragu untuk menghubungi kami. Tim Hukum SBSI Maluku selalu siap membantu,” ujarnya.

Bryan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menangani persoalan ketenagakerjaan semata. “Selain persoalan ketenagakerjaan, persoalan hukum umum pun kami selalu siap untuk menolong dalam hal mengadvokasi,” tambahnya. SBSI Maluku berupaya menjadi ruang bantuan hukum yang terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan.

Selain itu, Tim Hukum SBSI Maluku juga terus mengembangkan edukasi hukum kepada pekerja dan masyarakat mengenai hak-hak dasar, mekanisme penyelesaian perselisihan, hingga proses gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Edukasi ini dilakukan agar masyarakat tidak mudah dirugikan dan memahami jalur hukum yang tepat.

SBSI Maluku terus memperkuat jaringan advokasi di berbagai wilayah agar pelayanan hukum dapat direspons lebih cepat. “Kami tidak ingin ada pekerja atau masyarakat kecil yang berjalan sendirian. SBSI Maluku akan selalu menjadi rumah aman bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum,” tegas Bryan.

Untuk masyarakat, buruh, atau pekerja yang membutuhkan bantuan, Tim Hukum SBSI Maluku dapat dihubungi melalui:

✅ +62 812-8797-7381 – Bryan Kariuw, SH (Ketua Tim Hukum SBSI Maluku)
✅ +62 812-3930-2898 – Elin Akse, SH (Sekretaris Tim Hukum SBSI Maluku)

Dengan layanan terbuka ini, SBSI Maluku berharap semakin banyak pekerja dan masyarakat yang berani melapor dan memperjuangkan haknya sesuai koridor hukum. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *