Faktaberita.Online-Muratara/Sumsel
Pemerintah Desa (Pemdes) Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun anggaran 2026, pada Jumat (17/10/2025).
Kegiatan Musrenbangdes tersebut dibuka secara resmi dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Desa Maur Lama Muhammad Saat beserta perangkat desa, Babinsa Ade Arief B, Ketua BPD dan anggota, Sekretaris DPMD, pendamping desa Hendi S. Karim, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan unsur kecamatan, serta tamu undangan lainnya.
Camat Rupit Febri Mashudi Pranata,SE diwakili oleh Ketua TP PKK Kecamatan Rupit Yeni Wulandari, dalam sambutannya mengatakan bahwa :

“Musrenbangdes ini bertujuan untuk menampung, membahas, dan memprioritaskan berbagai usulan program pembangunan dari masyarakat desa guna dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026,” jelas Yeni Wulandari.
Musyawarah berlangsung dengan suasana kondusif dan penuh semangat partisipatif. Beragam usulan disampaikan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lapangan yang ada di Desa Maur Lama.
Dalam sambutannya,Kepala Desa Maur Lama Muhammad Saat menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan.

“Kami berharap seluruh usulan yang disampaikan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat, terutama sektor prioritas seperti infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Kades Maur Lama.
Pendamping Desa Hendi S.Karim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mendukung dan terlibat dalam setiap proses pembangunan desa.pelaksanaan Musrenbangdes berlandaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, dan Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020.

“Awal kita ikut membangun desa adalah dengan hadir di musyawarah seperti ini. Artinya kita punya kepedulian terhadap kemajuan desa kita, Maur Lama,” ucapnya.
Dari hasil musyawarah, tercatat sekitar 70 usulan pembangunan yang disampaikan oleh warga. Namun, terdapat dua usulan prioritas yang telah ditetapkan untuk dibawa ke tingkat kecamatan, yakni:
1. Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT)
2. Rehabilitasi Drainase
Musrenbangdes ini menjadi wadah penting untuk mewujudkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Seluruh program yang direncanakan diharapkan benar-benar selaras dengan kebutuhan dan harapan warga Desa Maur Lama.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan Musrenbangdes dan foto bersama seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun desa yang lebih baik di masa depan.
Red Kaperwil Sumsel (**).












