‎SBSI Maluku Akan Gelar Aksi Solidaritas Serentak Di Berbagai Kabupaten Kota Dalam Rangka Memperjuangkan Hak-hak Kaum Buruh/Pekerja Dan Masyarakat Umum

Uncategorized304 Dilihat

Ambon, 12 Agustus 2025 — SBSI Provinsi Maluku menyatakan akan menggelar aksi solidaritas serentak pada 14 Agustus 2025 di seluruh kabupaten/kota di Maluku. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral SBSI dalam memperjuangkan hak-hak buruh, nelayan, pekerja informal, dan masyarakat luas yang selama ini terabaikan oleh kebijakan yang tidak berpihak.

Ketua SBSI Maluku, Dimas Luanmase, menegaskan bahwa aksi ini membawa sembilan tuntutan utama, yakni:
1. Stop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak;
2. Bentuk Satgas PHK untuk mengawasi dan menindak pelanggaran;
3. Pemerataan Jaminan Sosial Kesehatan dan Tenaga Kerja agar seluruh pekerja mendapat perlindungan yang layak;
‎4.Stabilkan harga bahan pokok, khususnya beras sebagai kebutuhan utama rakyat;
5.Tolak nelayan luar Maluku dan berdayakan nelayan lokal di perairan Seira – Tanimbar;
6. Buatkan Perda Perlindungan Pekerja Rumah Tangga;
‎7.Perlindungan bagi driver offline dan online;
8.Hentikan diskriminasi pekerja/buruh di seluruh sektor;
9.Pemerataan pemberlakuan upah minimum sesuai SK Gubernur Tahun 2025.

“Negara ini sudah berusia 80 tahun, namun rakyat masih banyak yang menderita dan terdiskriminasi oleh sistem yang keliru. SBSI hadir untuk menjadi suara rakyat yang selama ini tidak terdengar,” ujar Dimas.

Ia menambahkan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 harus menjadi momentum evaluasi besar bagi pemerintah untuk mengoreksi kebijakan yang menindas rakyat kecil.

Rangkaian aksi akan berlangsung damai, tertib, dan sesuai koridor hukum, dengan fokus menyampaikan aspirasi langsung kepada Pemerintah Daerah dan DPRD di setiap kabupaten/kota.

‎SBSI Maluku menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk kepentingan buruh, tetapi juga untuk seluruh lapisan masyarakat yang menginginkan keadilan sosial, kesejahteraan, dan perlindungan dari kebijakan yang merugikan. Pemerintah daerah diharapkan merespons tuntutan ini dengan langkah nyata, bukan sekadar janji.

‎Dengan ini, SBSI Maluku menyerukan kepada seluruh pekerja, buruh, Tani, nelayan, dan masyarakat Maluku untuk bersatu dalam aksi 14 Agustus 2025, demi masa depan yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh rakyat Maluku. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *