RAPAT LINTAS SEKTOR KECAMATAN ULU RAWAS SESUAI PERBUB MURATARA

Uncategorized201 Dilihat

Faktaberita.Online-Muratara/Sumsel

Pemerintah Kecamatan Ulu Rawas menggelar Rapat Lintas Sektor yang membahas Aksi Perubahan Kinerja Organisasi Lembaga Adat di setiap desa dan kelurahan dalam wilayah hukum Kecamatan Ulu Rawas. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung program strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Muratara yang mengatur tata kelola organisasi kemasyarakatan dan kelembagaan adat.Senin,(14/07/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Camat Ulu Rawas, M. Dharmawan, S.Sos, didampingi oleh Sekretaris Camat Ulu Rawas. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain seluruh kepala desa dan lurah atau perwakilannya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari Pos danMil Rawas Ulu, para Ketua Adat di wilayah Kecamatan Ulu Rawas, serta perwakilan dari Kantor Urusan KB/KUPT.

Dalam sambutannya, Camat (M. Dharmawan,S.Sos)menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kelembagaan adat, dan pihak keamanan dalam mendorong perubahan kinerja organisasi demi terwujudnya kemajuan wilayah secara menyeluruh. “Perubahan aksi kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus benar-benar menjadi wujud nyata kerja kolaboratif untuk kemajuan wilayah dan mendukung penuh visi-misi Bupati Muratara dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rapat juga membahas langkah-langkah konkret dalam menyesuaikan struktur dan fungsi organisasi lembaga adat sesuai dengan peraturan daerah dan perbup yang berlaku, agar peran adat tidak hanya sebagai pelestari budaya, tetapi juga sebagai mitra aktif pemerintah desa dalam pembangunan. 

Banyak permasalahan masyarakat dan konflik sosial yg dapat diselesaikan secara adat dan musyawarah serta melimdungi keberlangsungan lungkungan dan alam sekitar yg dapat diatur dalam norma², kaidah² dan hukum adat

Diharapkan hasil dari rapat ini menjadi pedoman strategis bagi seluruh desa dan kelurahan dalam wilayah Kecamatan Ulu Rawas untuk melaksanakan transformasi kelembagaan secara bertahap dan terukur. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa peran kelembagaan adat terus diperkuat sebagai pilar pembangunan sosial, budaya, dan pemerintahan lokal yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Red Kaperwil Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *