Mitigasi Resiko secara berkala, Petugas Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Daerah11 Dilihat

Fakta Berita Online —Pekanbaru, Segala potensi resiko dapat terjadi kapan saja,oleh sebab itu perlu melakukan langkah langkah mitigasi. Hal inilah yang dilakukan oleh petugas Lapas Pekanbaru yang melaksanakan kegiatan razia memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sabtu malam (17/05).

Senada dengan itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Kepala Kanwil Ditjenpas Riau dalam rangka mewujudkan Lapas bebas dari narkoba, handphone, dan berbagai modus penipuan.

Dipimpin langsung oleh Plh Kepala Pengamanan Lapas Pekanbaru, Ridho Kurniawan, kegiatan razia dimulai dengan melaksanakan apel di Pojok WBBM Lapas Pekanbaru yang diikuti oleh seluruh jajaran Petugas Lapas Pekanbaru.

Sebelum pelaksanaan razia, Ridho juga menyempatkan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada dan memberikan sosialisasi kembali tentang penggunaan layanan Warteluspas yang telah disediakan di masing-masing blok hunian serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas. Kemudian dibentuk beberapa tim untuk melakukan penggeledahan dengan terlebih dahulu memeriksa badan warga binaan kemudian lanjut ke dalam kamar yang disaksikan oleh ketua kamar masing masing.

Ketua kamar yang ditunjuk akan menyaksikan pelaksanaan razia oleh petugas. Dengan cermat para petugas menyisir kamar hunian untuk menemukan barang barang terlarang. Dalam razia ini, petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti kabel-kabel ilegal, charger, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu).

“Lapas Pekanbaru tidak pernah lelah dan terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ungkap Erwin.

(D NAGA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *