Pemerintahan Desa Tanjung Harapan Laksanakan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025

Mesuji3148 Dilihat

Mesuji | Pemerintah Desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung menggelar musyawarah desa khusus (MUSDESUS) pembahasan tentang pembentukan pengurus koperasi merah putih Tahun 2025, acara tersebut di laksanakan di balai setempat, pada hari kamis tanggal 15 Mei 2025.

Musyawarah ini di hadiri oleh Kepala Dinas Koperindag  Sunardi Nyerupa,S.E, Jajaran Forkopimcam Kecamatan Tanjung Raya, kepala desa Tanjung Harapan, ketua BPD beserta anggota, semua aparatur pemerintahan Desa, Linmas dan Tokoh masyarakat dan juga Ibu PKK.

Kadis Koperindag Sunardi Nyerupa, SE mengatakan ” Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah bentuk implementasi visi misi Presiden Prabowo Subianto sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa serta percepatan peningkatan pemerataan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di tingkat desa secara inklusif dan berkelanjutan.

“Saya pun merasa senang nan terharu antusias Pemeritahan Desa dan masyarakat masih semanggat sampai sore menunggu giliran paling akhir diantara dua desa lain yaitu desa Sri Tanjung dan desa Kagungan Dalam acara Musdesus hari ini, ” tages Sunardi nada terharu

Dinus selaku Kepala Desa” ucapkan terimakasih kepada Sunardi Nyerupa, SE selaku kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (KOPERINDAG) Kabupaten Mesuji dapat turun langsung membersamai dalam acara MUSDESUS di desa kami.

Lanjut Dinus, Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, memberi kemajuan UMKM dan potensial lokal yang ada di desa, serta menitipkan harapan besar kepada pengurus koperasi Desa merah putih Tanjung Harapan yang nantinya terpilih dapat memberikan dampak positif serta membawa koprasi desa ini lebih baik, terbuka dan berkelanjutan.”tangkasnya.

“Kita akan suport Koperasi desa ini agar bisa berkembang seperti yang di harapkan dengan mengoptimalkan seluruh potensi di Desa Tanjung Harapan” Tutupnya

Ketua BPD Jhon Lekon memberikan peringatan kepada pengurus koperasi terpilih” Apa bila di dalam kepengurusan nanti, koperasi tidak ada kemajuan, khususnya ketua harus siap di ganti dengan anggota yang lain, itu pun harus berdasarkan musyawarah mufakat”.

Selanjutnya musyawarah pembentukan pengurus Koperasi secara terbuka dengan mendengarkan saran, masukan masyarakat yang akan disepakati tertuang dalam berita acara musyawarah ini.

Lima pengurus koperasi yang terpilih yaitu :

1.ketua : Rano Karno

2.Wakil ketua 1 : Nopri Nadi

3.Wakil ketua 2 : Ahmad Tajudin

4.Sekretaris : Erik Astrada

5.bendahara : Dika Anggara

Musdesus diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama. Diharapkan, hasil dari musyawarah ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *