Ketua BPC GMKI Kota Tual dan Kab Malra pertanyakan proses kasus, landmark yang hingga kini menyimpan misteri.

Pemerintahan41 Dilihat

Maluku | Ketua Badan Pengurus Cabang ( BPC ) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia ( GMKI ) cabnng Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara Patrisius Omaratan melalui telephone seluler kepada media ini Senin 12/05/2025 menyampaikan, pihaknya mengapresiasi kunjungan kerja Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa ke Kota Tual pada hari Senin 12 Mei 2025,namun mengapa hingga kini kasus dugaan korupsi Landmark Langgur kini masih menyimpan pertanyaan publik tentang fakta hukumnya.

“Terkait kunjungan kerja bapak Gubernur Maluku di kota Tual kami apresiasi atas kunjungan dimaksud,” Ungkapnya.

Dikatakannya,selaku pimpinan organisasi GMKI pihaknya menyoroti kasus landmark tersebut, pasalnya kasus dimaksud sudah ditangani dan berjalan sejak tahun lalu namun hingga kini belum mendapat kepastian hukum.

“GMKI Tual dan Malra menyoroti problem yang terjadi di kabupaten Maluku Tenggara yakni dugaan kasus korupsi landmark yang masih menjadi misteri sampai hari karena kasus dugaan korupsi landmark ini suda bergulir sejak Mei 2024, tetapi faktanya sampai hari ini senin12 Mei 2025 belum ada kepastian hukum,” Tandasnya.

Pihaknya turut mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Tual yang awalnya begitu gencar dan optimal dalam mengusut indikasi korupsi Landmark tersebut namun proses tersebut belum berujung dengan kepastian hukum.

“tentang kasus landmark Kejaksaan Negeri Tual yang di kala itu sangat berapi-api mengawal kasus ini tetapi tiba² saja redup,dansampai hari ini belum juga di tetapkan tersangka,”Tambahnya.

Omaratan juga berharap kepada Gubernur Maluku agar memperhatikan kasus landmark tersebut melalui koordinasi pihak kejaksaan tinggi maluku.

“ini patut dipertanyakan dan bertepatan dengan kunjungan kerja bapak gubernur Maluku di kota tual, maka kami GMKI mendesak gubernur Maluku agar berkoordinasi dengan kepala kejaksaan tinggi Maluku agar segera menetapkan tersangka kasus korupsi landmark,dan ini atensi khusus kami GMKI kepada Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah” Ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *