Aksi Bejad,, Bapak Tiri Setubuhi Anak di Bawah Umur

Minsel53 Dilihat

Mesuji | warga masarakat wilayah kecamatan panca jaya kabupaten Mesuji menjadi korban aksi bejad bapak tiri yang menyetubuhi anak sambungnya yang masih di bawah umur. (01/05/2025)

Orang tua korban dengan di dampingi kepala desa setempat mendatangi kantor hukum APS LAW dan rekan, yang beralamat simpang pematang guna meminta pendampingan hukum.

Ismet Roni (paralegal) membenarkan kedatangan orang tua korban ke kantornya, ” iya benar orang tua korban tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur datang ke kantor kami untuk meminta pendampingan hukum, ucapnya saat di kompfirmasi awak media.

Lanjut Ismet Roni, kami sebagai penegak hukum dalam hal ini kantor hukum APS LAW dan rekan, yang telah menerima kuasa dari klien kami, akan melaporkan kejadian ini ke polres setempat, kami minta kepada aparat penegak hukum agar menidak tegas aksi bejad ini, tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *