Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Desa Adi Karya Mulya Adakan Musyawarah

Pemerintahan23 Dilihat

Mesuji | Pemerintah Desa Adi Karya Mulya Kecamatan panca jaya Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung menggelar musyawarah desa Khusus (MUSDESUS )pembahasan tentang pembentukan pengurus koperasi merah putih Tahun 2025,acara tersebut di laksanakan di balai setempat, pada hari senen tanggal 29 April 2025.

Musyawarah ini di hadiri oleh Camat Panca Jaya beserta jajarannya,Dinas Koperindag, kepala desa adi karya mulya dan sekretarisnya, Babinsa, ketua BPD beserta anggota, semua aparatur pemerintahan Desa, Linmas dan Tokoh masyarakat.

Camat Panca Jaya Dedi Agunanto SH. MM mengatakan ” Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah bentuk implementasi visi misi Presiden Prabowo Subianto yaitu percepatan peningkatan pemerataan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di tingkat desa secara inklusif dan berkelanjutan.

“Saya mengapresiasi Pemeritahan Desa Adi Karya Mulya dalam Musdesus ini, untuk di kecamatan panca Jaya yang pertama kali melaksanakannya untuk di tujuh desa ” tegasnya.

Sujoko selaku Kepala Desa berharap ” Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, memberi kemajuan UMKM dan potensial lokal yang ada di desa”.

“Kita akan suport Koperasi desa ini agar bisa berkembang seperti yang di harapkan dengan mengoptimalkan seluruh potensi di Desa Adi Karya Mulya” Tutupnya

Ketua BPD Suhariyanto memberikan peringatan kepada pengurus koperasi terpilih” Apa bila di dalam kepengurusan nanti, koperasi tidak ada kemajuan, khususnya ketua harus siap di ganti dengan anggota yang lain,itu pun harus berdasarkan musyawarah mufakat”.

Selanjutnya musyawarah pembentukan pengurus Koperasi secara terbuka dengan mendengarkan saran, masukan masyarakat yang akan disepakati tertuang dalam berita acara musyawarah ini.

Lima pengurus koperasi yang terpilih yaitu : 

1.ketua : Eko Hariyanto
2.Wakil ketua : Warino
3.Wakil ketua : Eko
4.Sekretaris : Eva Sapitri
5.bendahara : Seli Angraini

Musdesus diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama. Diharapkan, hasil dari musyawarah ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *