Ketua Korwil Lambar,Antrian Penghuni penjara di Bumi Beguwa jejama semakin Panjang FPII Lambar Mantan PJ Bupati Lambar Harus Belajar Memanusiakan Manusia di bumi Manusia

Daerah61 Dilihat

Fakta Berita Online —– Lampung barat – ‘Terkait pemberitaan para Awak media yang di duga kuat oknum petinggi pemkab lampung barat terima Suap ( 20 – 25% ) terkait pengondisian peroyek IPAL (Instalasi Pengolahan AirLimbah ) Puskesmas dan Labkesmas Dinas kesehatan lampung barat peropinsi Lampung Thn 2025 Senilai Rp 2,170 miliar .

oknum petinggi pejabat Kabupaten Lampung Barat dalam pesan via WhatsApp nya Akan menuntut secara hukum
media karna mencemarkan nama baik seseorang melalui jaringan Elektronik atau melalui pesan WhatsApp .
Terkait dugaan Ancaman dan diskriminasi dimaksud

Ketua FPII ( FORUM PERS INDEPENDENT INDONESIA ) korwil Kabupaten lampung Barat menegaskan ketika diwawancara media28 April 2025 dikantor FPII Korwil Lambar bahwa kami menganggap arogansi dan ancam tersebut Merupakan salah satu bentuk kriminalisasi dan upaya pembungkaman terhadap kemerdekaan pers di NKRI( NEGARA KESATUAN REPOBLIK INDONESIA ) kHususnya Di bumi beguwai jejama kabupaten lampung Barat .

Di tempat terpisah Aktivis muda yang sudah malang melitang di dunia jurnalis ( Sumarlin .Sp ) menganggap oknum petinggi pemkab ( NM ) terkesan Tidak faham uu pers no 40 thn 1999 , kemudian meminta dengan Hormat kepada Bapak Bupati Lampung Barat untuk menon aktifkan oknum tersebut yang pada saat ini menduduki jabatan Setrategis yaitu SEKDA (SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT ) yang ( terkesan Diktator dan tidak paham uu pers 40 tahun 99 Tegas nya….

SUMBER FPII KORWIL LAMBAR )
Pewarta Bang Romzi
Iditor Romzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *