Seorang Pria di Kecamatan Pinggir Dianiaya Dengan Brutal, APH di Minta Segera Menangkap Pelaku. 

Daerah23 Dilihat

BENGKALIS, – Dugaan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Ahmad Revol Hulu (29) mengundang keprihatinan publik setelah ia melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib. Peristiwa yang terjadi Minggu malam, 30 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis ini disebut berlangsung di hadapan istri, anak, dan ibu korban.

Laporan resmi telah diterima Polsek Pinggir dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/61/III/2025/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR pada 31 Maret 2025. Dalam laporan tersebut, Ahmad Revol Hulu menyatakan bahwa ia menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok warga di kediamannya, tepatnya di Jalan Pungut Lima, RT.003/RW.001.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Riau, Nursal Tanjung, turut menyampaikan sikap keras terhadap kejadian ini. Dalam pernyataan kepada redaks Kamis (10/4/2025), ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan yang tidak hanya melukai fisik korban, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Korban dianiaya secara brutal oleh sejumlah orang di depan keluarganya. Ini bukan hanya kekerasan fisik, tapi juga teror psikologis bagi istri, anak, dan ibunya. Sangat memprihatinkan,” tegas Nursal.

Nursal juga menuturkan bahwa Ahmad Revol Hulu, yang merupakan anggota SPSI Bengkalis, mengalami luka dan telah menjalani perawatan medis. Ia mendesak agar kepolisian bertindak profesional dan menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.

“Kami meminta perhatian Kapolda Riau dan Kapolres Bengkalis untuk menindaklanjuti secara tegas. Hukum harus ditegakkan. Jangan ada ruang untuk kekerasan di masyarakat, apalagi jika pelaku merasa kebal hukum,” ujar Nursal.

Sementara itu, Kapolsek Pinggir Kompol Nursyafniati mengarahkan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Pinggir, Iptu Deni. Dalam keterangan resminya, Deni menjelaskan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat. Gelar perkara akan dilakukan setelah alat bukti dan keterangan cukup, anggota kita bekerja maksimal, Trimakasih” jelas Iptu Deni, Sabtu sore (12/4/2025).

Kasus ini menjadi sorotan, tidak hanya karena latar belakang korban sebagai anggota serikat pekerja, tetapi juga karena nuansa kekerasan yang disebut terjadi dalam lingkup permukiman warga. Publik kini menanti langkah tegas aparat untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *