Fakta Berita Online —–Lampung Barat
No viral no jastice pribahasa itu memang cocok untuk di semat kan ke Pejabat dan Aparat Penegak Hukum saat ini. Seperti kasus penahanan puluhan ijazah siswa yang di lakukan oleh Tri yunita selalu kepala sekolah SMK Negeri satu liwa di karnakan para siswa belum bisa melunasi SPP dan dana komite semasa Bersekolah di sekolah tersebut.
Salah satu mantan siswa sekolah SMK Negeri satu Liwa Ber inisial HL kepada awak media jumat 21 pebuari merasa bersukur kerena Berkat Berita Viral di FB dan Media sosial Lain nya Ahir nya Tri yunita Melunak dan Bersedia membagikan puluhan ijazah siswa yang sempat iya tahan kerena tidak ada nya uang tebusan atau administrasi sekolah Belum lunas.
Dalam pemberitaan media masa Tri yunita sempat emosi kepada awak media kerena awak media mempublikasi pungutan liar sebesar Rp 100.000 per siswa per bulan dengan alasan untuk membayar gaji guru Honorer sehingga kalau di kalkulasikan Pihak sekolah dapat meraup uang 1,2 milyar. Sementara dari informasi Dana BOS sekolah mencapai mencapai 1,6 milyar per tahun nya. Kendati pemberitaan dugaan pungli tersebut sudah viral ke mana mana Seperti nya Aparat penegak Hukum dalam hal ini kejaksaan Tidak Berani menyentuh sang kepala sekolah mengingat sang kepala sekolah terkenal orang dekat serta sangat loyalis ke mantan kadis pendidikan propinsi lampung zulpakar.
Wajar saja saat awak media mencoba meminta tanggapan terkait dugaan pungli di SMK negeri 1 liwa tersebut zulpakar terdiam, mungkin diri nya serba salah kalau Ber komentar atau Bisa saja sudah sangking kekenyangan nya sehingga sang mantan kepala dinas itu mencoba mendingin kan mesin maklum zulpakar menjabat kadis pendidikan propinsi lampung selama tujuh tahun dan sempat merangkap Bupati mezuji. Selain itu menurut informasi yang di dapat mantan kadis Loyalis Tri yunita ini berancang ancang mau merebut jabatan sekda propinsi lampung kendati saat ini lagi parkir di stap Ahli. (Tim)