Nenek Korban Salah Gusur Rumah Sekarang Ngontrak

Daerah311 Dilihat

 

Fakta Berita.Online|

Mursiti 60 tahun, sempat berupaya menghalau alat berat yang akan merobohkan rumahnya di desa setiamekar, kecamatan tambun selatan, Kabupaten Bekasi pada 30 Januari 2025 lalu.

Berbekal dokumen sertifikat hak milik, ia bersama nenek-nenek lain pemilik rumah sah tanah dan rumah mencoba menghentikan eksekusi yang dilaksanakan oleh PN Kabupaten Bekasi.

Ia histeris melihat bangunan yang ditinggali selama 30 tahun di robohkan, sekarang rata dengan tanah, Setelah dikunjungi Menteri ATR/BPN, terungkap bahwa rumah mereka di luar lahan yang disengketakan.

Menteri Nusron Wahid mengungkap ada kesalahan prosedur dalam eksekusi lahan seluas 3,6 hektar, di mana di dalamnya ada cluster setiamekar 2, Menurut dia lima rumah yang sekarang rata dengan tanah berada di luar lahan yang diperkarakan.

“mereka pemilik sah,” kata Nusron jumat 7 Februari 2025.

Semestinya menurut Nusron juru sita pengadilan berkirim surat ke BPN, memastikan lagi bidang tanah yang akan dieksekusi, dalam eksekusi yang di kawal ratusan aparat itu, BPN tak mendapatkan tembusan.

“Saya sedih, di usia segini cobaannya serasa berat sekali,” ucap Mursiti sebelum ketemu dengan menteri Nusron.

Mursiti sekarang tinggal di rumah kontrakan di BTP, Menteri Nusron berjanji membantu menyelesaikan masalahnya dalam waktu dekat akan memanggil pihak pihak terkait untuk mengganti rumah yang dirobohkan.

(Ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *