Pj. Bupati Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Peratin Kepala Desa se kecamatan Pagardewa kapbupaten lampung barat

ADV, Bolmong, Daerah288 Dilihat

Kecamatan pagardewa Fakta Berita Online – Pj. Bupati Drs Nukman MM, mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan Bupati Lampung Barat Tentang Penyesuaian Periode Masa Jabatan Pj Peratin Kepala desa .

Pj. Bupati menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini dilaksanakan di saat yang tepat dan strategis menjelang Pemilihan Kepala (Pilperatin) Serentak Tahun 2025 karena jika masa jabatan tidak diperpanjang nantinya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) harus diundur. Dengan perpanjangan masa jabatan ini ia yakin Kepala Desa dapat membantu menjaga stabilitas daerah saat Pilkada 2025.

“Dengan perpanjangan ini stabilitas daerah menjelang Pilkada akan terjaga. Saya yakin Kepala Desa pastinya punya kekuatan dan kemampuan yang lebih munpuni untuk menjaga stabilitas saat Pilkada, seperti saat Pemilu kemarin,” katanya.

Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dan membuktikan bahwa pelayanan yang diberikan selama ini tidak pernah berhenti. Selain memberikan pelayanan, Kepala Desa harus memberikan inovasi dan berkolaborasi menjaga keharmonisan hubungan antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Apa yang sudah berjalan baik ditingkatkan dengan inovasi dan supaya berjalan bersama kolaborasikan dengan BPD. Kabupaten lampung barat termasuk contoh bagi pemerintah desa se-Indonesia dalam hal menjaga keharmonisan hubungan dengan BPD,” tambahnya.

Terakhir, ia berpesan kepada Kepala Desa dan TP PKK pekon pekon Desa untuk meningkatkan mobilitas dan aktivitas perangkat desa dalam mendatangi, memberikan pelayanan, dan melaksanakan urusan-urusan masyarakat.hingga j dapat dijalankan dengan baik melalui dana desa.

“Tingkatkan mobilitas dan aktivitas PKK, BPD, dan perangkat desa untuk bisa mendatangi penduduk dan urusan-urusan masyarakat lainnya. Bagi Kades,
harus jalankan program jaminan kesehatan,

Sementara pj peratin yang mendapat perpanjangan S bupati terdapat 5 pekon Kepala Desa yang menerima SK perpanjangan masa jabatan, dimana 5 desa lainnya sedang dijabat oleh Penjabat Kepala Desa. Dipinitiv 5 pekon Dari data tersebut, sebanyak 5 jabatan Kepala Desa diperpanjang hingga tahun 2025, dan 5 jabatan Kepala Desa diperpanjang hingga tahun 2025
Ini pekon yang di jabat oleh pj peratin yang baru
1 pekon pagardewa Yoga sugama ST MT
2 mekar sari Jamil se
3 Marga jaya misnok Se
4 batu api prjio se
5 Suka mulya .

“Pada kesempatan ini saya melaporkan bahwa jumlah Kepala Desa yang diperpanjang ada 5 Kepala Desa dari 5 desa di kecamatan pagardewa 5 desa merupakan Penjabat Kepala Desa,” terangnya.
Pada kegiatan tersebut, Camat pagardewa Mat patoni S,sos Msi selaku perpanjangan tangan pj bupati melantik 5 Pj peratin di kecamatan pagardewa di aula kantor kecamatan pagar dewa kabupaten lampung barat .
Ketua TP PKK kecamatan pagardewa jajaran Kepala Perangkat pekon pekon di lingkungan kecamatan ,pagar dewa kepala puskemas polsek sekincau dan Ramil pendaping Desa dan lokal dan ketua KUA Korwil dan unsur uspika Camat pagardewa berpesan terhadap pj peratin harus kerja untuk masarakat menjalan kan amanah yang sejujur nya pungkas nya.

Pewarta Bang Romzi Rina .

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *