Belanja di toko waralaba dengan uang palsu asal pasuruan di bekuk

PASURUANFaktaberita.online

Polsek kec prigen kab pasuruan menangkap seorang pria berbelanja di toko waralaba dengan uang palsu(upal) penangkapan itu atas laporan dari kasir toko tersebut.23/10/2024

kasir toko curiga dengan uang yang di terima dari pembeli,pria itu M Farok(32) warga kelurahan kersikan kecamatan bangil,kabupaten pasuruan di amankan polisi sa,at belanja di toko waralaba di desa leduk kecamatan prigen.dengan kecurigaan kasir tersebut uang yang di terima kok agak beda ujar kasir tersebut lalu dengan berhati hati mengabari temanya untuk telfon atau melapor ke polsek terdekat lalu polsek bergerak cepat ke TKP toko waralaba.(santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *