Apolonia Laratmase : Pengambilan Keputusan UP3 Harus Mengedepankan Kepentingan Umum. Simak Ulasannya….!

Uncategorized613 Dilihat

faktaberita.online | Saumlaki_
Bertempat di Kantor DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ketua Komisi B DPRD Kepulauan Tanimbar Apolonia Laratmase mengatakan kepada media ini terkait dengan Utang Pihak ke Tiga (UP3) ini memang sudah sesuai amanat undang-undang itu apalagi yang telah inkrah pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk membayar tetapi disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dalam artian bahwa tetap mempunyai kewajiban yang tidak mengorbankan kepentingan umum. Rabu (20/03/24) siang.

Sambungnya, terkait dengan UP3 sudah pernah dibahas dan telah disepakati tentunya di sampaikan untuk dievaluasi dan hasil evaluasi itu kemudian mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan itu telah disampaikan Pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar, maka dari itu DPRD mempunyai fungsi pengawasan anggaran mengkaji untuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan tidak mengorbankan kepentingan lainnya.

Menurutnya dalam setiap pengambilan keputusan tentunya tetap mengedepankan kepentingan umum dan itu menjadi tetap prinsip kehadirannya di lembaga ini dengan latar belakang yang berbeda dan itu suatu dinamika dan bila ketika masyarakat melihatnya begitu frontal, ini semata-mata niatnya untuk tidak mau mengorbankan kepentingan umum dalam hal ini kepentingan orang banyak.

“ Kita diambil sumpah pada saat kita dilantik dengan beberapa item sebagai sumpah jabatan kita dan itu sudah menjadi tanggungjawab saya sebagai wakil rakyat dalam melaksanakan tugas legislasi, anggaran maupun pengawasan itu tetap mengedepankan kepentingan umum.” Jelas Pola sapaan akrabnya.

Ketika ditanya media ini terkait UP3, jangan-jangan ada kepentingan tertentu, Apolonia langsung menepis secara pribadi dan juga melihat dari yang disampaikan oleh pemerintah daerah yang menurut penjelasan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat,.SH, bahwa terkait UP3 sama sekali tidak ada kepentingan tertentu, apa lagi mau memaksakan kehendak.

“ Kemarin beliau punya staetment sangat jelas dan saya mengulang itu selalu dalam rapat supaya kita tidak berdebat karna keterangan Pa Pejabat Bupati bahwa ini disampaikan untuk kemudian nanti dibahas dan diberikan persetujuan tetapi sedikitpun tidak ada kepentingan ataupun paksaan.” Tukasnya.

Apolonia berkomitmen bahwa kehadirannya di lembaga terhormat ini adalah sebagai DPRD artinya diutus oleh masyarakat untuk hadir di lembaga ini untuk bersuara demi kepentingan umum yaitu masyarakat karena selain amanat undang-undang itu memang tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi, kelompok, golongan dan lain-lain.

“ Maka itu hari Senin kemarin sudah kita putuskan utang tidak harus dialokasikan dengan nilai seperti itu, kita tetap mengakomodir utang karena itu sudah disepakati tetapi dengan nilai yang sudah kita usulkan Rp 4,5 milyard untuk Pak Agus Thiodorus, sementara yang lainnya itu Rp.3 milyard itu nanti dilihat mau dicicil yang mana.” Imbuhnya.

Apolonia turut mengakui adanya keluhan sejumlah masyarakat terkait perputaran ekonomi yang sangat lamban, ini dikarenakan beban APBD sudah sangat berat maka dari itu sering Apolonia ngotot dan bersikeras untuk harus ada perimbangan lebih khusus kepentingan umum apalagi untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) karena memang perputaran keuangan di masyarakat itu lebih banyak dari ASN.

“ Nah ASN ini punya gaji kan paling sudah kredit kemudian kalau punya tunjangan dan lain-lain kemudian ini juga tidak diberikan secara baik otomatis ini akan mengganggu perputaran uang karena yang belanja ini kan rata-rata ASN.” tutupnya mengakhiri. (JKFBO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *