Lampung Barat–Faktaberita.online
Dengan mewabahnya virus mematikan Covid 19 di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), provinsi Lampung, diduga menjadi azas manfaat bagi Pekon Muara Jaya 1 ,Kecamatan kebun Tebu untuk meraup keuntungan dari uang negara.Jumat,(12/11/2023)
Pasalnya, meski wabah covid 19 tersebut telah meredam , namun rupanya Pekon setempat masih menggelontorkan anggaran untuk Covid 19 tersebut hingga nyaris menginjak angka puluhan juta pada tahun 2022 lalu.
Anggaran yang tidak sedikit itu diperuntukkan pada belanja untuk melakukan,Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (COVID – HONOR PERAWAT – PEMBERIAN PMT DAN TRANSPORT PETUGAS)Rp 14.500.000,(Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan lainnya)Rp26.275.000, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Pencegahan Stunting)Rp 12.600.000,Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya,Rp 4.000.000,Makanan Tambahan (Pencegahan Stunting)Rp 23.264.000
Namun, nampaknya realisasi pada anggaran beberapa item tersebut tidak diketahui masyarakat setempat, sehingga diduga terjadinya Fiktif atau penyelewengan anggaran yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.
Perihal tersebut seperti dikatakan seorang Warga Masyarakat Pekon Muara Jaya 1 yang namanya tidak ingin disebutkan, Pria tersebut mengaku pada wartawan jika tahun 2022 silam Covid 19 telah Hengkang alias musnah atau Sirna dari Pekon Muara Jaya 1
“Tahun 2022 kemarin ya sudah tidak ada lagilah bang Covid-19, sudah aman semua sepengetahuan saya,” kata Pria yang menjadi sumber kepada media ini,
Sumber ini mengungkap, tahun lalu (2022) tidak ada lagi kegiatan covid 19 .
“Seingat saya udah tidak pernah lagi penyelengaran siaga tentang Covid 19,atau penyelengaraan pencegahan stunting Covid-19 , ya inti nya sudah aman lah bang kalau tahun kemaren Pekon kita dari Wabah COVID-19.kalau waktu jaman marak nya Covid-19 tahun 2020-2021 iya ada Kegiatan tentang Covid -19.
“Dari peryataan keterangan narasumber Pria tersebut , artinya Dana Desa yang yang di angarkan Pratin Subarkat itu fiktip dan dia telah melakukan tindakan pidana korupsi.
Untuk berimbang nya pemberitaan media ini sudah mencoba konfirmasi , Kepala Pratin Subarkat Tentang anggaran Covid-19 Pada beberapa hari yang Lalu di Kediaman Nya,saat di konfirmasi Terkait anggaran tahun 2022 Subarkat mengatakan saya udah lupa karna itu kegiatan tahun kemaren,
“Namun bukan nya dia mengingat apa saja kegiatan tahun kemaren, Subarkat malah mengatakan, emang harus konfirmasi ini lah apa cara nya bang ,apa tidak ada jalan lain,kalau bisa ya kita ikut lah Seperti apa model nya kita bermitra saja sampaikan kepada pimpinan kalian, Ungkap Subarkat
“Lalu untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas media ini masih mencoba konfirmasi kepala Pratin Subarkat melalui pesan WhatsApp, untuk mempertanyakan semua kegiatan tahun 2022 tapi cuma hanya di baca saja,WhatsApp dalam keadaan aktif
Diketahui pula untuk informasi dari pelaporannya, selain anggaran Covid-19, Pekon Muara Jaya 1 juga telah Merealisasikan,Lumbung Desa (PETERNAKAN DAN LUMBUNG DESA)Rp 130.000.000,
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Bantuan Hewan Ternak, dan timbangan)Rp 68.000.000,
“Namun untuk kegiatan ini pun masyarakat Pekon Muara Jaya 1,Pria yang masih menjadi narasumber sumber di media ini,saat di konfirmasi mengatakan tidak banyak mengetahui tentang kegiatan ini yang di angarkan oleh pratin Subarkat, kegiatan peternakan lumbung desa di kelola seperti apa dan kegiatan bantuan hewan tu di serahkan kemana atau di kelola nya seperti apa saya banyak tidak tau.”ungkap Pria yang nama nya tidak mau di sebut kan.
Guna mengungkap indikasi masalah korupsi tersebut, kini awak media akan melakukan konfirmasi terhadap Inspektorat Pemkab Lampung Barat maupun Aparat Penegak Hukum melalui Kejaksaan Negeri dan Tipikor Polres setempat, apabila terjadi nya benar ada nya indikasi korupsi media ini akan membuat laporan Kepada APH.(hen)