Ketua IWO-I Kunjungi Unit PPA Polres Musi Rawas Utara

Faktaberita.Online-Muratara/Sumsel

Tegakkan keadilan yang mengayomi masyarakat,baik di bidang hukum perdata dan perdana,dengan dasar hukum dan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999, tentang kebijakan dan tugas jurnalistik,hari ini Ketua DPD IWO-I Muratara Datangi Kapolres Muratara.Rabu,(20/09/2023).

ketua DPD IWOI kabupaten MURATARA MIKA HERLINA,SR datangi unit PPA polres Musi Rawas Utara (Muratara) guna mempertanyakan perkembangan perkara dugaan korban tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Ketua IWO-I Muratara Saat Konfirmasi ke Kasatreskrim

MIKa Herlina,SR di Dampingi Waka 1,dan Waka Sekjen mewakili saudara Edi j Kabupaten Muratara saat diwawancarai awak media mengatakan kalau kedatangan nya hari ini hanya untuk mempertanyakan perkembangan perkara laporan Polisi Nomor : LP/32/V11/2023/Sumsel/SPK/RES MURATARA /Polda Sumsel/tanggal 12 Juli 2023 , dan nomor :sp_DIK/38/VII/2023/RESKRIM 24 Juli 2023.

Kedatangan kami hari ini sebagai pendamping hukum saudari  SRI YANTI BINTI PENHAR , diduga korban Tindak pidana “Kekerasan terhadap anak di bawah umur, ” sebagai dimaksud dalam pasal : 7 ayat (1) huruf g pasal 11 ,pasal 112ayat (1),ayat (2) dan pasal 113 KUHP.Pasal 16 ayat (1) huruf f, undang _undang no 02 tahun 2002 tetang kepolisian negara republik Indonesia.  

tentang informasi dan keterangan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang di lakukan saudari ( APINSA ) “sebagai terlapor sudah sampai mana perkembangan nya kasus tersebut.” Jelasnya”.

Kedatangan kami hari ini juga berharap kepada APH terkait,agar benar-benar menjalankan tugas sesuai tupoksi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak terjadi kesalahpahaman oleh pihak pemerintah dan masyarakat.

Kapolres Muratara, kasat Reskrim ataupun Kanit PPA polres Musi Rawas Utara waktu ingin diminta keterangan belum ada kejelasan yang pasti .

( TIM IWO Indonesia Muratara).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *