Lampung Utara-Faktaberita.online
jalan usaha tani jalan onderlah dengan panjang 850 m lebar 3 m.yang menelan dana Rp.1.78.594.000 desa Ogan lima kecamatan Abung barat kabupaten Lampung Utara harus di bongkar,sabtu 19/08/2023.
Saat di kompirmasi beberapa hari yang lalu pihak inspektorat yang di wakili oleh irbansus Ridho sudah memanggil Widodo kepala desa nya Ogan Lima,dan untuk fisik jalan usaha tani pembuatan jalan onderlagh di temukan ada sekitar 200 m yang harus di bongkar dan di susun kembali karena ada dugaan peyimpangan dana dan tidak sesuai dalam RAB.
” Untuk dana covid 19 dan lain nya kami sudah memeriksa semua berkas dan stap yang berkompeten di desa.semua ada serah terimanya dan ada dukumentasi nya,
“Kalau untuk bertanya kepada masyarakat desa Ogan lima kami tidak ada wewenang di dalam itu.karena poksi kami haya memeriksa saja ucap Ridho irbansus kabupaten Lampung Utara
Di beritakan sebelum nya.
Jalan onderlagh di Dusun IX, Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang baru dibangun pada tahun 2022 lalu, kini nampaknya amburadul.
Perihal itupun terlihat kasat mata ketika awak media melakukan sosial kontrol sesuai tugas wartawan pada Senin, 03 Juli, 2023.
Lantaran kini tengah mengalami kerusakan pada sejumlah titik jalan onderlagh itu, sehingga terkesan realisasi pembangunan tidak sesuai spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Indikasi pengerjaan tidak sesuai RAB itupun diperkuat dengan pengakuan Widodo, Kepala Desa (Kades) Ogan Lima ketika dikonfirmasi awak media ini.
Dirinya mengaku pada wartawan, ketika direalisasikan pembangunan jalan onderlagh itu hanya disirami pasir dasar menyesuaikan kepadatan tanah pada badan jalan tersebut.
“Dugaan boleh saja, tebal tipisnya pasir itu tergantung, kalau sudah keras tanahnya. Kalau yang sudah keras, ya tipis aja pasirnya. Tapi ada yang sampai setengah meter yang kami kasih batu,” pengakuannya.
Meski begitu, Widodo tidak membantah jika kini jalan tersebut telah mengalami kerusakan. Namun anehnya, atas amburadul jalan itu Kades ini justru seakan menyalahkan kendaraan pengangkut hasil bumi yang melintasinya. Padahal jalan itu dibangun memang diprioritaskan untuk transportasi hasil bumi sesuai tema ‘jalan usaha tani’.
“Bangunan itukan tahun lalu kalo udah ada kerusakan wajar saja itu. Itukan sudah berjalan setahun lalu, sudah diinjak-injak mobil singkong,” kilah dia.
Untuk mendalami mengungkap indikasi korupsi Desa Ogan Lima wartawan media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang berwajib Aparat penegak hukum (APH) melalui kejaksaan negeri Tipikor polres setempat .untuk mendalami hasil temuan beberapa aitem kegiatan dugaan penyelewengan Anggaran dana desa(DD)tahun 2022 di desa Ogan lima Kecamatan Abung Barat kabupaten Lampung Utara.(team AWI)