Faktaberita.com, Bone – Inspektorat daerah Kabupaten Bone bakal periksa sejumlah kepala desa yang terindikasi adanya dugaan kerugian negara dalam mengelola keuangan negara yang di anggarkan melalui Dana Desa, baik itu tahun anggaran 2017 hingga tahun anggaran 2022.
Kepala Bidan Pencegahan dan Investigasi Inspektorat, Arsad, S. Sos., M,.si. mengungkapkan sejumlah kepala desa bakal di periksa dan dilakukan proses penyelidikan terkait dugaan adanya kerugian negara.
Berdasarkan laporan LSM Lankoras-Ham terdapat beberapa desa telah dilaporkan yakni di kecamatan Mare 7 desa, Kecamatan Palakka 1 desa, kecamatan Ulaweng 1 desa.
Arsad mengatakan, di kecamatan Mare misalnya terdapat 7 desa, salah satu diantaranya tengah dalam proses penyelidikan, bahkan tim investigasi sudah turun melakukan pemeriksaan.
“ Ini terindikasi kuat dugaan banyak kerugian negara, tapi ini sementara dalam proses penyelidikan, tentunya ini melalui tahapan-tahapan verifikasi dan seterusnya. ” katanya saat di temui diruang kerjanya kantor Inspektorat, Jalan HA Mappanyukki, Macanang, Senin (17/07/23).
Lebih lanjut Arsad menjelaskan, selain itu, di kecamatan Awangpone salah satu kepala desa tengah menjalani proses dan akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
“ Dan yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan, kuat dugaan banyak ditemukan kerugian negara, tetapi ini sementara masih dalam proses” jelasnya.
Masih kata Kabid Arsad, di Kecamatan Palakka, Ulaweng dan Mare sementara dalam proses penyelidikan, tegasnya.
Masih kata Kabid Arsad, di Kecamatan Palakka, Ulaweng dan Mare sementara dalam proses penyelidikan, tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Klarifikasi dan Pantauan LSM Lankoras-Ham, Abdul Salam mengatakan ada beberapa desa telah kami laporkan, selain itu, di kecamatan Dua Boccoe 2 desa, Lamuru 5 desa, Ajangale 2 desa, Cenrana 1 desa, dan di kecamatan Cina 3 desa.
“ Dan itu saya laporkan di Tipikor dan Kejaksaan ” jelasnya saat dihubungi melalui panggilan telepon.
Lanjut Abdul Salam, Baru-baru ini saya sudah mengecek baik di Kejaksaan mau pun di Tipikor, sementara masih dalam terproses.
Ketua Tim Klarifikasi dan Pantauan LSM Lankoras-Ham, Abdul Salam juga meminta kepada Inspektorat agar menindak lanjuti semua laporan yang telah kami masukkan.
“ Untuk itu, saya meminta Inspektorat segera menindak lanjuti secepatnya semua laporan saya ” ungkap Abdul Salam.