Gelar Konferénsi Pérs Parsiapan PSU Siak, KPU Riau Tegaskan Jangan Ada Aktivitas Kampanye di Lokasi PSU.

Daerah115 Dilihat

Fakta Berita Online —–KPU membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk tiga TPS yang menggelar PSU. Pelantikan KPPS dilakukan pada 9 Maret 2025, diikuti dengan bimbingan teknis dan simulasi penghitungan suara pada 13 dan 16 Maret 2025.

Berdasarkan hasil pencermatan ulang, jumlah pemilih yang berhak mengikuti PSU ditetapkan sebanyak 1.011 orang, terdiri dari:

TPS 3 Desa Jayapura: 494 pemilih

TPS 3 Desa Buantan Besar: 453 pemilih

TPS Khusus RSUD Tengku Rafi’an: 64 pemilih

Dalam proses verifikasi data pemilih di RSUD Tengku Rafi’an, sebanyak 61 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena berbagai alasan, termasuk meninggal dunia, tidak terdaftar di DPT, atau telah menggunakan hak pilih di TPS asal.

Pemenuhan logistik untuk pelaksanaan PSU sudah dimulai pada tanggal 17 Maret 2025 yakni melakukan sortir dan lipat surat suara PSU sesuai dengan jumlah pemilih yang akan mencoblos pada tanggal 22 Maret 2025. Untuk selanjutnya dilakukan proses setting, terhadap formulir dan packing serta memasukkan ke dalam kotak suara. Direncanakan proses distribusi.

(FM SINAGA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *