Senator Yance : Mendes PDT Diminta Pertimbangkan Evaluasi Pendamping Desa

Uncategorized168 Dilihat

FaktaBerita.Online, Manokwari – Yance Samonsabra, SH., M.Si Anggota DPD RI Dapil Papua Barat menyampaikan agar Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto untuk mempertimbangkan terhadap evaluasi kinerja Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Jumat (14/03/2025)

 

Salah satunya adalah dengan tidak memperpanjang kontrak pendamping desa yang terbukti maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024 karena dinilai sudah tidak profesional.

 

Menteri Desa PDTT-RI sebelumnya dapat bertanggung jawab terkait dengan hal ini. Pendamping Desa yang menjadi calon Legislatif pada pemilu 2024 ini berikan kepastian dan jaminan akan di kontrak kembali menjadi pendamping desa.

 

” Menteri Desa sebelumnya dan pihak yang berkaitan dapat bertanggung jawab terkait dengan PHK Pendamping Desa saat ini, Jaminan ini mereka sendiri yang sampaikan kepada Pendamping Desa, mari silahkan bertanggung jawab dengan nasib mereka ” Ujar Yance

 

Yance Samonsabra menerima aspirasi yang di sampaikan oleh Pendamping Desa yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024. Mentri Desa, Sekjen dan BPSDM saat ini tentunya mengetahui bahwa sebagian besar Pendamping terlibat dalam Partai Politik, bahkan menjadi Pengurus aktif Partai politik, harusnya ketegasan itu dilakukan sebelumnya.

 

Hal ini pendamping desa adalah korban dari elit politik di pusat. Pendamping desa seharusnya Profesional dan tidak terlibat dalam Partai politik manapun. Dengan Pergantian Mentri saat ini maka mereka yang terlibat dalam Partai Politik bahkan sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024 tidak diperpanjang kontraknya. Senator Yance Samonsabra menegaskan agar Mentri Desa sebelum-nya dapat bertanggung jawab terhadap hal ini.

 

” Aspirasi yang disampaikan Teman-teman Pendamping Desa harusnya dapat dipertimbangkan, Kemendes tentunya mengetahui hal ini sejak awal, keterlibatan di parpol bukan hal baru, Mereka ini korban dari elit-elit politik, Menteri Desa sebelumnya harus bertanggung jawab terkait hal ini. ” Ungkap Yance

 

 

Senator Yance Samonsabra, anggota DPD RI asal Papua Barat yang sebelumnya Mantan Pendamping Desa, menambahkan bahwa surat audiens dari DPD-RI telah beliau sampaikan ke Kementerian Desa PDT namun hingga saat ini belum dikonfirmasi. Selanjutnya ini menjadi perhatian khusus untuk dapat dipertimbangkan dengan baik.

 

 

 

***MAD/12

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *