Faktaberita.onlin-Bekasi
Aksi tawuran yang melibatkan beberapa siswa pelajar SMKN kota bekasi, yang di lakukan di jalan Chairil Anwar, depan Pom Bensin kecamatan bekasi timur kota bekasi pada hari kamis tanggal 22 Juni 2023 sudah di tangani oleh Oleh pihak kepolisian Resort bekasi,
Salah satu pelajar Siswa SMK N 3 berinisial Rn, yang di tangkap di rumahnya, di kelurahan Mustika Jaya Rt. 06 Rw 12 pada tanggal 3 Juli 2023, sekitar pukul 02:00 wib akhirnya harus mendekam di tahanan Polres Bekasi, pasalnya Rn terbukti menguasai, menyimpan dan memiliki senjata tajam jenis Clurit di saat kejadian tawuran, dan kini statusnya sudah menjadi tersangka,
Saat di temui di tahanan Polres Bekasi, tersangka Rn, usia 18 tahun, siswa SMKN 3 kota Bekasi memberikan pengakuan,
“Aksi tawuran di lakukan tidak sendirian, tapi bersama teman pelajar lainya dari beberapa sekolah, diantaranya, Fr, siswa kelas 3 SMKN 3 kota Bekasi, M Df. alumni SMKN 3 kota Bekasi, dan gabungan dari beberapa sekolah, diantaranya M.Ay siswa kelas 3 SMAN 9 kota Bekasi,dan M Al, siswa kelas 3 SMK Yatindo kota Bekasi,” ujar Rn, 8/8/2023
Akibat perbuatanya, tersangka Rn di laporkan ke pihak yang berwajib dengan Nomor : LP/A/41/VII/ 2023/ SPKT/Sat. Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tanggal 03 Juli 2023, Rn. di jerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, tentang, kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun, dan empat tersangka lainya, di kembalikan kepada orang tuanya, dengan menanda tangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya tersebut, dan akan di jadikan saksi di persidangan,
Sadikin, Salah satu warga sekitar kejadian mengatakan,
“Tawuran anak anak pelajar sering terjadi, khususnya di wilayah kecamatan Mustika Jaya dan kota bekasi, aksi tawuran di lakukan oleh anak anak pelajar SLTA , kejadian tawuran banyak terjadi di waktu malam hari, saya dan warga sekitar menyayangkan adanya kejadian tawuran antar pelajar, terkait beberapa kejadian yang sudah di tangani pihak kepolisian Resort Bekasi,.kami sangat mendukung, biar ada efek jera, namanya tugasnya anak sekolah ya belajar, bukan tawuran, kasian orang tuanya, yang sudah susah payah membiayai anaknya, tapi di luar pada tawuran, semoga aja kedepanya Pihak Kepolisian Resor Bekasi bisa menggalakan Giat Patroli, biar anak anak pelajar bisa mengurungkan niatnya buat tawuran,” harap Sadikin 18/8/2023
Sementara salah satu Guru Pembina di sekolah SMAN 9, yang tidak mau di sebut namanya mengatakan,
“Pihak sekolah akan aktif melakukan pemantauan kepada siswanya, dan hari apabila ada siswa yang terbukti terlibat tawuran, pihak sekolah tidak akan memberikan toleransi, dan akan mengambil tindakan ketegasan,” ucap guru pembina 18/8/2023.
(Red)