Titik Nol Pembangunan JUT dan Talut Jalan, Diresmikan secara transparan

Daerah255 Dilihat

Faktaberita.Online-Muratara/Sumsel

Berdasarkan peraturan Permendes dan kemendes,Dana Desa (DD),diluncurkan memang diperuntukkan keperluan dan keperluan masyarakat pedesaan,baik disegi pembangunan fisik,maupun nonfisik.

Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel), melakukan titik nol pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT),dan pembangunan Talut penahan jalan usaha tani.Senin,(14/08/2023).

Pembangunan ini bertujuan,untuk membantu masyarakat dalam melancarkan usaha mereka dalam kegian bertani.Pembangunan ini juga bertujuan untuk mengembangkan program pemerintah desa yang selama ini,belum tersentuh 100%.

Abdul Halik,S.IP (Kepala Desa),saat diwawancarai awak media terkait, pembangunan Jalan usaha tani dan pembangunan Talut tersebut, mengatakan, pembangunan ini adalah program pemerintah Desa Sungai Baung,yang merupakan pembangunan fisik ditahap II tahun 2023.

Bangunan ini, bersumber dari Dana Desa Sungai Baung, bangunan ini kami buatkan untuk membantu masyarakat kami dalam bertani,karna mayoritas masyarakat kami adalah petani.Melaui bangunan ini, insyaallah para masyarakat kami di dusun V ini, yang mempunyai lahan pertanian/pesawahan dapat terbantu mulai dari proses pembibitan, penanaman bahkan sampai panen,dan tidak ada halangan sedikit pun.

Kami dari pemerintah desa, berharap kepada seluruh masyarakat yang lahan pertanian/pesawahan agar dapat menggunakan dan merawat jalan yang kita bangun ini,agar dapat bermanfaat dari waktu ke waktu,bahkan sampai akhir masa jabatan kami,dan menjadi kenangan bagi masyarakat kami.tutup Kepala Desa.

M.Yusnadi,S.IP (Camat Rawas Ulu),dalam arahannya, menyampaikan,agar masyarakat Desa Sungai Baung, terutama kepala Desa,dapat merawat dan menjaga pembangunan ini,agar digunakan sebaik-baiknya.Dan berharap pembangunan ini,harus sesuai apa yang diarahkan,dan sesuai dengan pendanaan yang ada.tutup Camat.

Turut hadir dalam acara tersebut.Camat Rawas Ulu,Babinsa , pendamping desa, pendamping lokal Desa, kepala desa beserta perangkat nya,dan ketua pembangun fisik.

Red  : Kaperwil Sumsel 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *