Waykanan, FaktaBerita.Online,-
Satresnarkoba Polres Way Kanan mengamankan tiga terduga pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika bukan tanaman diduga jenis sabu di tiga TKP berbeda. Sabtu (12/08/2023).
Tersangka berinisial RF (22) dan HD (38) berdomisili di Kampung Kotabumi Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan serta ARK (37) berdomisili di Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasatresnarkoba AKP Sigit Barazili, menjelaskan Kronologi Penangkapan
Penangkapan pertama berawal pada hari Kamis (10/08) sekitar pukul 07.00 WIB, Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap dan penyalahgunan narkotika di Kampung Kotabumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.
Setelah petugas melakukan penyelidikan hasilnya mendapati seorang laki-laki berinisial RF di salah satu rumah yang berada di Kampung Kotabumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.
Hasil penggeledahan terhadap Sdr. RF diketemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika yaitu di kantong bagian belakang sebelah kanan, berupa 1 (satu) bungkus plastik klip besar yang berisikan 4 (empat) bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal berwarna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sebanyak 0,86 gram. Ujarnya
Kasatnarkoba Polres Waykanan inipun melanjutkan kronologi penangkapan berikutnya
Penangkapan kedua terjadi pada hari Kamis (10/08) sekitar pukul 08.00 Wib dari hasil pemeriksaan terhadap RF bahwa barang haram tersebut diperoleh dari HD di Kampung Kotabumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.
Menindak lanjuti itu, petugas melakukan penyelidikan dengan mengarah diduga pelaku inisial HD dan saat di perkebunan sawit di Kampung Kotabumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung petugas berhasil mengamankan HD tanpa perlawanaan.
Untuk saat ini para terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Waykanan beserta baramg bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Onal irpan)