Ambran Laiyan:PT.Karya Jaya Berdikari Jangan Paksakan Keadaan Untuk Beroperasi Di Desa Makatian

Adat istiadat376 Dilihat

faktaberita.online- Tanimbar                        PT. Karya Jaya Berdikar (KJB) membuat ulah di Desa lewat mempengaruhi masyarakat dengan uang sehingga Kepala Soa Lote, Ambran Laiyan, asal Desa Makatian Kecamatan Wermakatian Kabupaten Kepulauan Tanimbar Maluku, geram dan kecewa akhirnya mengecam PT. KJB dengan sangat keras.

Informasi yang di himpun Media ini Selasa, 11/08/2023, Kepala Soa Lote Ambran Laiyan menyampaikan bahwa PT.KJB sangat mengecewakan masyarakat terlebih khusus enam (6) Soa yang ada di Desa Makatian karena KJB tidak menganggap apa – apa terhadap enam Soa tersebut, sehingga hanya bisa melobi ke Pemerintah Desa dan Lainnya untuk memintah agar RKL dan RKT- bisa masuk Ke Desa Makatian.” Bebernya.

Selain itu Ambran Laiyan juga menyampaikan bahwa semestinya PT, KJB tau terhadap persoalan tanah di Desa yang disebut sebagai tanah adat, yang mana dulu sebelum ada pemerintahan di Desa manusia hidup di lahan petuanan kekuasaan untuk menjaganya karena desa belum terbentuk sehingga marga-marga yang berada dalam enam (6) Soa itu sudah menguasai lahan-lahan petuanan yang ada di Desa Makatian sehingga dari leluhur hingga generasi ke generasi selalu diwariskan untuk dijaga keturunannya turun temurun hingga saat ini.”Bebernya.

Menurut Ambran, jika PT, Karya Jaya Berdikari memaksakan kehendaknya untuk masuk mengelola lahan hutan milik enam Soa yang ada di Desa Makatian tanpa persetujuan dari enam Soa tersebut maka sama saja,tidak menghargai warisan dan titipan para leluhur kami, yang didalamnya juga terdapat situs-situs sejara yang juga ditinggalkan bagi kami maka PT. KJB tidak memiliki budaya dan hanya mau ke Tanimbar untuk merusak budaya sutus-situs sejarah Ketanimbaran.”Tegasnya.

Selain itu, kepala Soa juga mengingatkan KJB, terkait dengan penutupan atau sasi petuanan hutan makatian sejak 2008, hingga saat ini, belum juga dibuka oleh tua-tua adat dan dari pihak Gereja oleh karena itu, jika siapapun yang memaksakan kehendaknya atau dipaksakan untuk beroprasinya HPH maka akan berperkara dengan Tuhan dan Leluhur.

“Semenjak warisan dari leluhur hingga generasi saat ini hutan kami selalu dirawat dan dijaga sehingga satwa burung dan binatang lainnya yang ada di hutan tersebut terlindung dengan baik, jadi jika HPH ingin beroprasin dan hutan telah ditebang maka akan mengganggu kenyamanan satwa yang ada terlebih khusus buya-buaya.”Ingatkan kepala Soa.

Dirinya meminta kepada Pemerintah agar bisa mempertimbangkan kembali untuk mengevaluasi surat isin yang diberikan kepada PT. KJB, sebab ini menyangkut hak hayat hidup orang banyak yang ada di Tanimbar karena Sumber air di pulau Yamdena,ada di Desa Makatian yang sungai+sungainya bisa mengalir di semua tempat, ke Timur, Barat, Utara dan Selatan.” Pintahnya. Dirinya berharap agar semua orang Tanimbar dan semua pemangku kepentingan di Republik Indonesia ini, bisa tergerak hati untuk menyelamatkan hutan dan Pulau Yamdena.

 

 

Wartawan:Dimas Luanmase

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *