Terkait SK Kepengurusan Ganda,Ini Ungkapan Ketua DPD IWO-I Muratara

Daerah220 Dilihat

Faktabarita.Online-Muratara/Sumsel

Surat Keputusan (SK), merupakan amanah yang harus di embani oleh setiap organisasi yang diduduki atau yang dijalani,karna jika sudah diterbitkan SK,ketua dan anggota mempunyai tanggung jawab yang sangat besar terhadap kemajuan yang diinginkan berdasarkan visi dan misi yang ditetapkan pada AD ART organisasi tersebut.

Saat ini,salah satu organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) kabupaten Musi Rawas Utara,terjadi penggandaan surat keputusan (SK) kepengurusan.Terkait penggandaan SK tersebut,Ketua DPD IWO-I Muratara,(Mika Herlina.Sr),yang kerap di panggil Bu Rika,yang dilantik dan diambil sumpah Jabatan Pada,tanggal 9 Mei 2023,di aula Paripurna DPRD kabupaten Musi Rawas Utara,yang dilantik langsung oleh ketua umum DPP IWO Indonesia (NR.Icang Rahardian, SH) dari Jakarta.

Saat diwawancarai, Awak media diacara pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan, kepengurusan DPD IWO Indonesia Ogan Ilir,Sosok ketua IWO-I Muratara.

(Mika Herlina.Sr) menyatakan,”memang benar di kepengurusan DPD kami terjadi konflik permslhan surat keputusan (SK) ganda,hal tersebut tidak menjadi gentar dan mengubah semangat saya dalam mengambngkan organisasi yang saya cintai ini yakni IWO Indonesia.

Penggandaan SK tersebut, dilakukan oleh salah satu anggota saya yang dulunya saya percayai sebagai sekjen saya,dan siap memajukan organisasi ini di Muratara,tapi setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan,kok dia menikah saya dari belakang.Itu namanya sama saja saya membantu anjing yang sedang terjepit, setelah dibantu dia menggigit saya,ini merupakan salah satu kemunafikan yang sangat tidak saya duga sama sekali, ungkapnya,

Dia,sudah saya ajak di dalam kepengurusan IWO Indonesia muratara,dan sempat menjadi kepercayaan saya,malah begini balasan nya, kalau dia berpikir waras,berkat siapa,bisa ketemu pak ketum IWO Indonesia,kalu bukan lantaran organisasi yang saya pimpin saat ini, kemudian kalau memang dia ingin menjadi penguasa di organisasi ini, kenapa dia tidak bilang dari awal sebelum pelantikan, kenapa sekarang baru mau merebut posisi saya,itu dan merebut itupun,diam diam tanpa koordinasi dengan saya,ini sama dengan tidak jentelmen dalam mengambil sikap, apalagi dia seorang laki-laki,masa gak berani menghdap saya . tutup nya.

Ketua umum DPP IWO Indonesia,(Nr.Icang Rahardian, SH) melalui Korwil Sumsel (Sakerin), mengatakan, kepengurusan DPD IWO Indonesia yang sah di setiap provinsi, kabupaten/kota,itu yang dilantik langsung oleh saya,atau dilantik oleh setiap Korwil di setiap provinsi yang menyebar di seluruh penjuru Indonesia dari Sabang sampai Merauke.Jika sudah dilantik dan diambil sumpah Jabatan nya,selaku ketua,wajib mengkordinir seluruh Staf dan anggota,itu sah menjalankan tugas dan amanah serta visi dan misi berdasarkan AD ART yang kita tetapkan.Ujarnya,

Jika yang bukan sayan lantik dan diambil sumpah Jabatan nya,itu tidak sah menjadi ketua.Kalau penyesuaian dan pengeseran anggota itu,kembali kepada masing-masing ketua yang diketahui oleh korwil per provinsi.ungkapnya.Jadi,jika ada yang mengatasnamakan IWO-I Indonesia disetiap kabupaten yang mengaku sebagai ketua,itu dinyatakan tidak sah,dan bisa berkoordinasi langsung ke Kesbangpol dan Kominfo setempat,bila perlu koordinasi langsung kantor cabang setiap DPD Kabupaten/kota tutupnya.

Red. : Kaperwil Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *