Faktabeeita.Online-Muratara/Sumsel
Penyaluran BLT,yang bersumber dari Dana Desa dan merupakan salah satu program pemerintah pusat, disalurkan melalui 25% dari dana desa,adalah suatu bantuan yang ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),yang berkategori miskin ektrim.Anggota KPM tersebut merupakan hasil dari Musdus dan Musdes yang disepakati oleh pemerintah desa dan BPD.
Pemerintah Kertadewa Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, sukses merealisasikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), kepada 34 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),bantuan ini bertujuan membantu perekonomian masyarakat desa yang terdampak perekonomian lemah,dengan kategori miskin ektrim.Penyaluran ini diberikan langsung oleh kepala desa dan pemerintah desa.Rabu,(09/08/2023).
Hj.Senang Hari,S.Pd.I (Kepala Desa),dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh anggota KPM, mengharapkan bantuan ini dapat digunakan dengan baik dan utama perekonomian yang terpenting terlebih dahulu, seperti sembako,beras,dan kebutuhan ekonomi harian lainnya.
Penyaluran bantuan ini, merupakan bantuan tahap II yakni bulan April Mei dan Juni,setiap KPM menerima bantuan dengan jumlah Rp.300.000 per bulannya,jadi per KMP menerima bantuan tersebut, sebesar Rp.900.000 per KPM selama 3 bulan.
Penyaluran bantuan ini juga hanya diberikan kepada masyarakat yang berkategori, miskin ektrim dan yang memiliki penyakit menahun.Kami juga berharap gunakan bantuan ini,agar dapat membantu perekonomian bapak/ibu sekalian, kalau bisa tertutupi sampai penyaluran,di tahap berikutnya.ungkap kepala desa.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa beserta perangkat dan staf, BPD dan anggota, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa,serta 34 anggota KPM.
Red.: Kaperwil Sumsel