Lampura -Faktaberita.online
Indikasi masalah realisasi Dana Desa (DD) Muara Aman, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pada item Covid-19 yang disalurkan tahun 2022 lalu bakal dievaluasi ulang oleh unsur Kecamatan setempat.
Perihal itu seperti dikatakan Hendri Dunan, Camat Bukit Kemuning ketika dikonfirmasi wartawan pada Senin, 31 Juli, 2023. Melalui pesan singkat What-Aps, Hendri menjelaskan bakal melakukan monitoring di Desa tersebut dalam waktu dekat.
“Berdasarkan regulasi yang ada dalam waktu dekat kita selaku fasilitator Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan akan segera melakukan monitoring dan evaluasi terkait hal tersebut,” katanya.
Menyikapi indikasi penyelewengan DD tersebut, Hendri tidak menampik perihal itu dapat terjadi. Namun, dia enggan berkomentar lebih sebelum monitoring dilakukan jajarannya.
“Terkait hal ini kemungkinan selalu bisa saja terjadi, saya belum bisa berkomentar ketika belum ada hasil monev,” jelas Hendri.
Walau begitu, mantan Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSD) ini juga tidak menjelaskan seperti apa monitoring dan evaluasi yang bakal mereka lakukan untuk mengungkap kebenaran atas indikasi penyelewengan anggaran Covid-19 setahun lalu itu.
“Saya kira itu terkait manajemen internal Kecamatan dan itu terkait teknis. Saya kira cukup sama-sama kita tunggu hasil tim,” tandas Hendri Dunan.
Diberitakan sebelumnya, indikasi masalah penyaluran kegiatan Covid-19 bermula ketika masyarakat mengungkapkan jika tidak mengetahui atau merasakan terkait item yang dimaksud.
Padahal, dalam pelaporan penggunaan DD Pemdes setempat, sejumlah kegiatan penanggulangan Covid-19 ini telah tersalurkan. Lantaran perihal itulah menjadi indikasi penyelewengan anggaran yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.(hen)