Kades Pasanggrahan Diduga Telah Memperkaya Diri

Uncategorized399 Dilihat

Foto : Tower pengelolaan air bersih PT. Pasanggrahan Mandiri Sejati

Kab, Tangerang-FBO

Sejak Agus Setyantoro bersama dengan 77 Kepala Desa hasil Pilkades serentak, dilantik sebagai Kades Pasanggrahan pada 14/10/2021, oleh Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar di Lapangan Maulana Yudha Tigaraksa Kab, Tangerang

Hampir 2 (dua) tahun dalam kepemimpinannya sebagai kepala Desa Pasanggrahan, Agus Setyantoro diduga telah memperkaya diri, pasalnya PT. Pasanggrahan Mandiri Sejati diduga tidak memiliki izin operasional sebagai pengelola air bersih, dan awak media pun menelusuri kualitas air baku tersebut bersumber dari mana
Foto : Sumber air bekas galian pasir yang di distribusikan kepada warga perumahan Taman Argo Subur

Air yang di distribusikan kepada masyarakat atau warga perumahan Argo Subur, perkubik sebesar Rp. 6000,- (Enam ribu rupiah), namun dari hasil uji lab atau sertifikat hasil pengujian yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kab, Tangerang serta Komite Akreditasi Nasional (KAN) bahwa kadar air baku mutu tersebut melebihi hasil pengujian metoda analisa

Awak media pun mencari sumber air tersebut dan didapati fakta air yang di distribusikan kepada masyarakat atau warga perumahan taman Argo Subur, berasal dari bekas galian pasir dan hal tersebut juga di perkuat oleh pemilik lahan Haji. DS, yang bersangkutan saat diwawancarai mengatakan kepada awak media, memang betul tanah bekas galian pasir miliknya telah ada kesepakatan penjualan kepada Agus Setyantoro, dengan harga permeternya sebesar Rp. 80.000,- (Delapan puluh ribu rupiah) namun pembayaran tersebut hanya baru diberikan uang muka atau DP (Dwon payment) sebesar Rp. 7.000.000,- (Tujuh juta rupiah) hingga kini saya (H. DS-red) masih belum tahu kepastian kapan sisa pembayaran lahannya di lunasi

Hal serupa juga di iyakan oleh salah satu pemilik lahan bekas galian pasir, ayahnya juga telah membuat kesepakatan pembelian lahan bekas galian pasir namun yang bersangkutan tidak menyebutkan secara rinci nominal atau uang muka lahan bekas galian pasir tersebut, masih menurut anak pemilik lahan bekas galian, Agus Setyantoro juga belum lama ini (lebih kurang dua bulanan–red) telah membeli satu unit mobil jenis damtruk milik ayahnya sebesar Rp. 80.000.000,- (Delapan puluh juta rupiah), sebelumnya awak media mendapatkan informasi terkait anggaran pembentukan BUMDes tahun 2022, sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah), dari penelusuran dan berbagai narasumber anggaran sebesar itu dialihkan untuk pengelolaan sampah dengan modus pembelian mobil bekas jenis damtruk namun hal tersebut setelah di ajukan kedinas terkait pembelian mobil bekas tersebut ditolak

Sebagai catatan dan penelusuran dari beberapa narasumber mengatakan mobil bekas jenis damtruk tersebut diduga di beli di daerah. Parung Panjang sebesar Rp. 80.000.000,- (Delapan puluh juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut, mobil bekas jenis damtruk tersebut diduga dibayar oleh Agus Setyantoro sebesar Rp. 40.000.000,- (Empat puluh juta rupiah) dan perbaikan atau ganti bak damtruk sebesar Rp. 40.000.000,- (Empat puluh juta rupiah)

Untuk itu awak media juga akan mengirimkan surat audensi dan konfirmasi kepada Inspektur pada Inspektorat Kab, Tangerang terkait dugaan penggunaan anggaran pembentukan awal BUMDes (Diduga BUMDes Fiktif) dan anggaran ketahanan pangan pada Desa Pasanggrahan Kec, Solear Kab, Tangerang

(Har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Sudah hal gk aneh bahwa kepala desa ingin memperkaya diri, kalau bisa ditutup itu, kualitas air buruk banget. banyak warga argo subur yang mengeluh gata-gatal dengan penggunaan air itu, awalnya air itu disediakan developer sebagai fasilitas perumahan, dan ditarik paksa oleh kepala desa agus, kepala desa sebelumnya malah tidak pernah ikut campur dalam hal air itu, kepala desa yang sekarang sangat serakah, bahkan PDAM mau masuk saja selalu dicekal, dengan membayar LSM