Faktaberita.Online-Muratara/Sumsel
Berdasarkan Permendes dan undang-undang yang mengatur tentang bentuan dan santunan terhadap masyarakat yang ada di negara Indonesia yang berdasarkan ketentuan kategori yang ditetapkan.
Pemerintah Teladas Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, salurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD),kepada 31 KPM yang sesuai kategori yang ditetapkan.Kategori tersebut marupakan ketetapan dari Permendes dan kemendes, dilanjutkan dengan Musdus (Musyawarah Dusun) kemudian dilakukan Musdes (Musyawarah Desa) Penetapan penerimaan BLT DD yang berkategori miskin ektrim
Berdasarkan hasil keputusan tersebut hari ini pemdes Teladas berikan bantuan BLT DD yang berkategori miskin ektrim.Rabu,(09/08/2023).
Rasib Haris. (Kepala Desa),dalam sambutannya mengatakan,hari ini kami berikan bantuan kepada masyarakat kami Desa Teladas yakni ,sebanyak kepada 31 Kelompok penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini merupakan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) yang ditetapkan 25% dari anggaran Dana Desa.
Penyaluran ini merupakan penyaluran tahap II yakni bulan April Mei dan Juni,adapun jumlah yang diterima per KPM yaitu Rp.300.000,jadi per KPM menerima bantuan sebesar Rp.900.000/KPM selama 3 bulan.Kami Segenap Pemerintah Teladas mohon maaf atas keterlambatan nya pemberian bantuan kalian ini,karna ini bukan kami sengaja karna ini merupakan prosedur dari tingkat kebupaten yang harus kami ikuti.
Kami juga berharap kepada 31 KPM,agar dapat menggunakan bantuan ini dengan tepat sasaran dan sesuai kegunaannya yang terpenting untuk membantu perekonomian masyarakat sekalian yang menerima bantuan.
Namun perlu masyarakat ketahui,bahwa kalau menurut keterangan dan kategori yang sebenarnya,kita tidak mungkin masuk kategori tersebut,tapi kami beserta perangkat desa dan staf lainya tetep berupaya,bagaiman caranya masyarakat sekalian tetep menerima bantuan tersebut.tutupnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa beserta perangkat nya, sekretaris Desa,ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa,pendamping lokal Desa dan 31 anggota KPM.
Red : Kaperwil Sumsel