Cafe Jezz Fun Studio, Di Duga Manipulasi Ijin Usaha, Kades Cibugel Layangkan Surat Penertiban Ke Kec. Cisoka

Daerah358 Dilihat

 

Faktaberita.online∼Kabupaten Tangerang→Keberadaan Cafe Jezz Fun Studio yang beralamat di kp. Cibugel Tugu Rt 02 Rw 06 desa Cibugel kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang, di duga telah memanipulasi ijin tempat usahanya,
Ijin tempat usaha yang di restui pemerintah desa Cibugel, adalah rumah makan dan minum, bukan tempat hiburan karaoke,

Setelah berjalanya waktu, kegiatan usaha makan dan minum berubah menjadi tempat hiburan Karaoke, tanpa di ketahui pihak pemerintah desa Cibugel, karena tidak merubah permohonan perubahan jenis usaha, atau kordinasi adanya perubahan kegiatan usaha, baik kepada lingkungan maupun kepada Pemdes Cibugel, yang pada akhirnya masyarakat merasa terganggu adanya aktifitas usaha Cafe Jezz Fun Studio, yang pada akhirnya di laporkan oleh warga kepada kepala desa Cibugel, bahkan sudah beberapa kali di lakukan teguran oleh Kades Cibugel,

Namun pengelola kafe yang tergolong Bandel, tidak mengindahkan teguran dari kades Cibugel, hingga di lakukan Razia pada tanggal 20 maret 2023

Kepala desa Cibugel Sudarwan. Amd.kes di ruang kerjanya mengatakan,

“Keberadaan Cafe Jezz Fun Studio, awal ijinya ke lingkungan dan pemerintah desa Cibugel dengan menyertakan tanda tangan warga,. Adalah ijin rumah makan dan minum, beberapa kali saya mengecek langsung, bahkan pernah makan dan minum di kafe tersebut, tapi lama kelamaan bentuk usahanya berubah tanpa laporan perubahan ijin usaha, masyarakat sering mengeluhkan, karena merasa terganggu dan melaporkan kepada kami, jajaran pemerintahan desa Cibugel, bukan cuma kali ini aja bermasalah, sudah cukup sering, bahkan saya (kades) beberapa kali sudah melakukan teguran baik lisan sampai teguran keras bersama jajaran Muspika kecamatan Cisoka dan satpol-PP kabupaten Tangerang dengan menutup tempat hiburan yang berbentuk karaoke tersebut, namun pengelola yang terbilang membandel, membukanya kembali berkali kali, hingga maraknya tayangan beberapa pemberitaan dari rekan media, 26/7/2023

“kami ucapkan terima kasih kepada Rekan wartawan yang sudah membantu masyarakat desa Cibugel, pasalnya kami tidak bisa melakukan pemantauan kegiatan cafe tersebut setiap hari setiap saat, lantaran masyarakat desa Cibugel yang selama ini merasa terganggu semakin geram dengan sikap pengelola cafe yang membandel, akhirnya mengadukan kembali ke pemerintahan desa Cibugel, yang selanjutnya langsung saya (kades-Red) teruskan ke pemerintah kecamatan Cisoka dengan, melayangkan surat permohonan penertiban Cafe Jezz Fun Studio, pada tanggal 26/7/2023, Ujar kades Cibugel, Sudarwan, Amd. Kes. 26/7/2023.

(Mr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *