Pangkalpinang, FaktaBerita.online,-
Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel, dalam rangka penyelarasan program Produk Dalam Negeri (PDN), sosialisasi serta pemasaran produk karya warga binaan, mengunggah produk hasil kerjasama dengan mitra kedalam E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Rabu (26/7/2023)
E-Katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari pelbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah. Sistem informasi elektronik ini, memuat informasi usaha, harga, dan informasi lain yang terkait dengan penyedia barang atau jasa.
Menindak lanjuti surat Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Lapas Pangkalpinang bekerja sama dengan CV. Aura Bunga Lestari ikut ambil bagian untuk pemasaran produk karya warga binaan dengan mengunggah kedalam E-Katalog LKPP.
Kalapas Pangkalpinang Badarudin menjelaskan ada 6 produk hasil karya warga binaan yang dipasarkan di E-Katalog LKPP, agar lebih jelas silahkan klik Link dibawah ini.
Meja Bulat https://e-katalog.lkpp.go.id/katalog/produk/detail/70509148?type=regency
Meja Lipat https://e-katalog.lkpp.go.id/katalog/produk/detail/70505956?type=regency
Meja Kursi Anak https://e-katalog.lkpp.go.id/katalog/produk/detail/70751851?type=regency
Pagar Pembatas https://e-katalog.lkpp.go.id/katalog/produk/detail/70752460?type=regency
Meja Resepsionis https://e-katalog.lkpp.go.id/katalog/produk/detail/70753377?type=regency
Rak Buku https://e-katalog.lkpp.go.id/katalog/produk/detail/70754518?type=regency
“Produk menarik berkualitas dan harga bersaing”. Pungkas Badarudin.