Kotamobagu, Faktaberita.online – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menyelenggarakan Pemutihan/Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi Masyarakat yang masih menunggak, dimana dalam program ini wajib pajak bisa bebas dari Pajak dan denda pajak balik nama, serta diskon pajak kendaraan. Kegiatan ini telah dimulai Tanggal 03 Juli hingga 29 September 2023.
Program kali Ini dengan nama Program Keringanan TIGA HEBAT Lanjutkan yang merupakan inisiatif dari Gubernur Sulawesi utara Olly Dondokbey SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandow, Serta SekProv Sulut.
Program ini di jalankan oleh Bapenda Sulut bersama Samsat yang tersebar di Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara, Program ini juga dalam rangka Menongsong HUT RI dan HUT Propinsi Sulut tahun 2023.
Kepala Seksi Sengketa Pajak dan Retribusi (Sepatri) UPTD Bapenda Sulut Wilyah Kota Kotamobagu (KK) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan ( Bolsel) Arie Toloh, SE diruang kerjanya, senin (24/7/2023) menjelaskan Program Keringanan ini berlaku untuk Para Penunggak Pajak (PKB ) dan juga bebas dari denda BBNKB.
” Pemerintah Propinsi Sulut dalam hal ini Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur serta Sekprov, kembali menurunkan Program Tiga Hebat dimana memberikan Kesempatan bagi Para Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ada di sulut juga di Wilayah Kota Kotamobagu dan Bolsel untuk dapat memanfaatkan kesempatan yang langkah ini di mana Penerintah telah memberikan Keringanan Pajak PKB bagi yang sudah menunggak bertahun tahun hingga keringanan sampai dengan 100 % ” Ucap Arie Toloh.
Arie juga mengatakan ” Salah satu tujuan Pemerintah Propinsi menurunkan Program Keringanan Tiga Hebat ini juga untuk membantu bagi masyarakat yang sudah sulit untuk membayar Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, sehingga Pemerintah memberikan keringanan Pokok Pajak dari 50 ℅ sampai dengan 100℅, serta Penghapusan biaya denda Kemudian Gratis untuk Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor ” tambah Arie Toloh.
Terpisah Kepala UPTD Samsat Wilayah Kota Kotamobagu (KK) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Bapenda Sulut, Lendy Daut SH, M.Si mangatakan
Upaya Pemerintah dalam rangka memberikan Keringanan Pajak PKB adalah untuk membantu masyarakat dalam rangka meningkatkan Pembangunan di daerah.
” Program Keringanan Pajak ini juga untuk meningkatkan Penerimaan di daerah sehingga nanti Pembangunan di Sulut dapat berjalan sesuai yang direncanakan karena Pajak Kendaraan Bermotor adalah penerimaan terbesar di daerah Kita ” Ujar Lendy Daud.
Lendy juga dalam hal ini Kepada Penunggak Pajak Kendaraan bermotor di wilayah Kotamobagu dan Bolsel pihaknya selalu memberikan sosialisasi secara Masif di Lapangan berupa Dor To Dor, Di Mall, Pasar, terminal, Sekolah, tempat Ibadah, Pesta, kantor Pemerintah dan tempat tempat keramaian agar supaya mereka mengetahuinya.
” Untuk itu sekali lagi saya mengajak bagi Para Wajib Pajak Pemilik Kendaraan Bermotor yang telah menunggak untuk dapat menggunakan dan Memanfaatkan Program Tiga Hebat Lanjutkan ini karena Program ini tidak selalu ada Kemungkinan tahun depan sudah tidak ada ” Pungkas Lendy Daud.
Untuk Informasi lebih lanjut nanti menghubungi Kantor Samsat UPTD di wilayah anda masing masing ( Jhon L)