Foto : Akp. Eddy Sumantri Saputra., S.H.,MM. Kapolsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten
Kab, Tangerang-FBO
Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono, SH, SIK, MSc. Eng, Kapolresta Tangerang-Polda Banten melalui akun resminya (Halo Pak Kapolres), Jum’at 14/07/2023, pukul 18:16. Wib menghimbau masyarakat dengan tajuk himbauan “Orang Tua Peduli Anak Terlindungi”, adapun himbauan ditunjukkan kepada seluruh masyarakat Kab, Tangerang khususnya kepada orang tua yang mempunyai anak remaja agar dipastikan anak-anak kita sudah di rumah pada pukul 22:00 Wib
Kapolsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten. AKP. Eddy Sumantri Saputra., S.H. MM, kepada awak media faktaberita online dan cetak, melalui pesan WhatsApp juga menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak usia remaja agar melakukan waskat (pengawasan melekat-red), kepada anaknya di lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan lingkungan sekolah
Terutama di lingkungan keluarga, ujar Kapolsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten. AKP. Eddy Sumantri Saputra, agar orang tua aktif mengecek akun sosmed di HP anaknya, cek grup anak yang menjadi member, cek chat grup terkait membahas apa saja, bila ada hal yang mencurigakan, seperti membahas tawuran, balap liar jika menemukan chat seperti agar segera menanyakan kepada anak dan menasehatinya agar keluar dari grup tersebut, juga melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polisi RW
Dilingkungan tempat tinggal : Cek siapa saja teman dekat anaknya bergaul, lakukan pendekatan dengan bersilaturahmi dengan orang tua temannya tersebut, sehingga bila anaknya tidak di rumah bisa menghubungi orang tua temannya untuk menanyakan keberadaan anaknya, selalu lakukan komunikasi secara intens untuk saling mengawasi anaknya
Dilingkungan sekolah : Jalin hubungan emosional dan hubungan silahturahmi dengan Bpk/Ibu wali kelas anaknya, intens berkomunikasi saat anaknya berangkat sekolah, tanyakan kepada wali kelasnya apakah anaknya sudah sampai disekolah, demikian juga ketika jam pulang sekolah, tanyakan jam berapa anak selesai pelajaran sekolah, apakah ada jam pelajaran tambahan ketika anaknya terlambat pulang ke rumah, demikian 3 (tiga), himbauan dari Kapolsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten. AKP Eddy Sumantri Saputra kepada para orang tua khususnya di wilayah hukum Polsek Cisoka
[Red/Har]