FaktaBerita, Lampung (Lampung Tengah)- Pada saat kenaikan kelas setiap tahun ajaran baru, murid SDK 3 Bandar Jaya diharuskan daftar ulang untuk semua murid dari kelas 1 – 6, pada saat daftar ulang dikenakan biaya, adapun biaya tersebut bervariasi.
Adanya dugaan pungli berkedok daftar ulang tersebut, dari beberapa wali murid yang merasa keberatan terkait dana daftar ulang itu dan hasil investigasi tim media di sekolah.
Menurut keterangan dari narasumber yaitu wali murid, bahwa anaknya kls 5 naik kls 6, disuruh daftar ulang dan dikenakan biaya sebesar Rp 360.000,. Belum lagi uang UP dan uang UK yang harus kami bayar setiap bulannya Itu sangat memberatkan wali murid.
Benar, “Bang saya heran kok disuruh daftar ulang dan harus bayar sejumlah Rp 360.000,. Ditambah lagi pembayaran uang spp sebesar Rp 80.000,. UP dan UK Setiap bulannya,” pungkas sumber.
“Saya sudah hubungi guru atas nama (Nur), terkait hal ini, namun dia mengatakan tanyakan saya langsung sama kepala SDK 3 Bandar Jaya”. Tutup sumber.
Tim investigasi masih terus menelusuri terkait adanya dugaan pungli berkedok daftar ulang di SDK 3 Bandar Jaya.
Pada saat tim media berkunjung ke sekolah, pada hari Kamis (13/07/2023) sekira pukul 08.30.wib bertemu dengan beberapa guru staf sekolah dan sayangnya kepala SDK 3 Bandar Jaya tidak ada di sekolah.
Saat konfirmasi, salah satu dewan guru ibu Sri membenarkan adanya biaya daftar ulang, “Dari kelas satu sampai kelas 6 bervariasi dan tergantung SPP siswa perbulan nya dan khusus kls 5 dan 6 dikenakan biaya untuk perawatan bangunan,” ungkap buk sri saat memberi keterangan kepada awak media di ruang kerjanya.
Ditempat yang sama awak media mengkonfirmasi terkait adanya kesepakatan biaya daftar ulang dari pihak sekolah dengan para wali murid, salah satu staf guru menyatakan tidak ada rapat atau kesepakatan, “Ini kebijakan sekolah”. ungkap lelaki yang enggan menyebut namanya.
Saat tim tengah konfirmasi, datang orang tua wali murid kelas 3 untuk membayar biaya daftar ulang sebesar 220.000, kepada salah satu staf guru.
Tim langsung mengkonfirmasi wali murid tersebut, akan tetapi ia enggan memberikan keterangan, lebih parahnya lagi saat kwitansi daftar ulang ingin diambil gambarnya (di foto) tim awak media namun tidak diperbolehkan oleh dewan guru, “maaf pak ini privat,” ungkapnya.
Untuk memperjelas dugaan pungli tim segera menghubungi kepala SDK 3 Bandar Jaya yaitu ibu Purwaningsih, melalui telepon dan pesan WhatsApp dengan Nomor: 0813 6947 xxxx, akan tetapi tidak ada respon.
Kepada Dinas terkait Inspektorat, BPK dan Penegak Hukum, agar dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan pungli yang berkedok daftar ulang, di SDK 3 Bandar Jaya, untuk memberikan efek jera dan agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.
(Tim/Red)