Faktaberita.online–kabupaten Tangerang
Merasa nama baiknya di cemarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab di media sosial (Facebook), Hendra Jaya lapor ke Polisi. Selasa, 11/7/2023.
Dalam klarifikasinya, Hendra mengatakan bahwa akun Facebook atas nama Hendra Aulia Jaya yang mengaku dirinya itu bukan lah Facebook miliknya.
Justru ia merasa terkejut ketika mendengar kabar dari rekanya bahwa ada akun Facebook yang mengaku-ngaku dirinya itu disalahgunakan.
“Kaget saya bang ada Facebook yang mengaku akun saya, kalau untuk kebaikan sih ga masalah, ini dibuat ga bener, dibuat provokasi dan ujaran kebencian, yang dapat menimbulkan kegaduhan,” Ujar Hendra, Rabu, 12/07/2023.
Dengan adanya pencemaran nama baik yang di alaminya, Hendra mengaku telah membuat laporan ke Polresta Tangerang tindak pidana dengan sengaja, atau memprovokasi mendistribusikan dan mentransmisikan atau membuat akses elektronik dokumen yang memiliki penghinaan pencemaran nama baik sesuai dengan pasal 45 tentang UU ITE.
“Karena merasa dirugikan, saya sudah laporkan hal ini ke Polresta, jadi saya berharap kepada pihak kepolisian melalui Cyber Polda Banten untuk segera mengungkap oknum yang telah membuat kegaduhan dan mencemarkan nama baik keluarga saya,” Pungkasnya.
(Mlr)