Kotamobagu, Faktaberita.Online – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekertariat Kota Koramobagu Telah mengumumkan Pemenang Tender Paket Pekerjaan Proyek Pembangunan Alun Alun Lapangan Boki Hotinimbang Kotamobagu ( Lanjutan), Proyek yang bersumber dana APBD 2023 dan kini telah memasuki tahapan Penandatanganan kontrak dengan pihak rekanan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Sekot Kotamobagu, Norman Muis, SE kepada media ini diruang Kerjanya, kamis (6/7/2023), Ia mengatakan bahwa Proyek Pembangunan Pekerjaan (Lanjutan) Alun Alun Lapangan Boki Hotinimbang Kotamobagu bersumber dari APBD dengan Pagu Anggaran 2 Miliar dan sekarang sudah selesai Proses Tender dan diketahui Proses lelang di buka untuk umum dan terbuka.
” Dalam Pelaksanaan Proses Tender, Sekarang sudah ada Perusahaan Pemenang yaitu CV Bintang Pratama dan sesuai jadwal tinggall menunggu Penandatanganan Kontrak Kontrak ” Sebut Kabag Norman Muis.
Norman juga meminta bagi Perusahaan Pemenang Tender Proyek ini untuk cepat menyelesaikan Proses Administasi Kontrak kerja.
” Sesuai dengan Jadwal selesai Pengumuman Pemenang Ada Kurun waktu dari tanggal 5 juli sampai dengan 19 Juli untuk penyelesaian Penandatanganan Kontrak jadi Paling lambat tanggal 19 juli Pihak Kontrajtor Sudah mulai bekerja” Jelas Kabag Norman Muis SE.
Terpisah Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy. N Mokodongan, ST melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Melky Komansilan, ST saat di Konfirmasi lewat Telepon mengatakan ” Berkas masih di Pokja dan lagi membuat SPPBJ untuk Jaminan ” ucap Melky.
Dijelaskan juga Terkait Item Item Pekerjaan dan waktu Kontrak ” Item Pejerjaan Lanjutan Alun Alun Lapangan Kotamobagu adalah, Pembuatan Taman, Pekerjaaj Alun Alun, Pejerjaan Tugu Adipura, Rehabilitasi Saluran Drainase, Pekerjaan Tribun depan Alun Alun, Rehabilitasi Trotoar, Pekerjaan Pasangan Batu dan Paving Blok, Pekerjaan Pematangan Lapangan Olah Raga, Pekerjaan Penutup Saluran, serta waktu Pekerjaan Selama 172 Hari Kalender ” Tutup Melky. ( Jhon L)