Aliansi Indonesia Soroti Kegiatan Rehabilitasi Jalan Kabupaten Serang, Cikande-Garut-Kopo, Senilai Rp.3,150 Milyar

Uncategorized325 Dilihat

Faktaberita.online.®kabupaten Serang-Banten

28 Juni 2023, Aliansi Indonesia menyoroti (LAI) Paket kegiatan Rehabilitasi jalan kabupaten Serang lintas Cikande Garut Kopo, senilai Rp. 3.150 milyar, dengan volume panjang 640 meter, lebar 5 meter, ketebalan 25 cm, di tuding sarat dengan konflik dan lambat pengerjaanya,

pemerataan ulang ruas jalan yang akan di cor, baru di laksanakan secara manual menggunakan cangkul, di saat truk mixer pembawa muatan beton tiba di lokasi, nampak bongkahan puing beton dan batu bercampur tanah dan pasir di ampar ulang tanpa pemadatan menggunakan woles,

Pengecoran LC dengan ketebalan 10 sentimeter, melibatkan sekitar 5 orang pekerja, dengan penyelesaian pengecoran lantai kerja per hari sekitar 48 meter kubik, atau 4 truk mixer berkapasitas 6 kubik, 28/6/2023

Memasuki hari ketiga, kegiatan pengecoran lantai kerja, akses jalan kabupaten serang lintasan desa nyompok masih ditutup, rekayasa lalulintas di laksanakan dengan mengalihkan lintasan ke jalan desa, tanpa melibatkan petugas Kepolisian unit Lantas, maupun Dishub, penutupan jalan diduga belum mengantongi ijin dari Kepolisian Resort Serang, maupun Resort Kopo, yang memanfaatkan jalan desa Nyompok hingga desa Carenang Udik kecamatan Kopo kabupaten Serang sebagai jalan lintasan alternatif,

bentuk perijinan lain yang di duga di abaikan kontraktor yaitu Ijin Andalalin (analisa dampak lalulintas)dari Dishub kabupaten Serang provinsi banten,

Kepala desa Nyompok kecamatan kopo, Sopian, di konfirmasi awak media pada tangga 26/6/2023, mengaku belum pernah ada pemberitahuan secara tertulis maupun kordinasi lisan terkait penggunaan jalan desa Nyompok sebagai jalan alternatif selama penutupan jalan,

” Penggunaan jalan desa sebagai jalan alternatif karena adanya penutupan jalan, saya sendiri (kades) tidak tahu, selama kegiatan berjalan dua bulan lebih, belum pernah kedatangan tamu dari pihak CV TWO WINS, sebagai kontraktor pelaksana, yang menginformasikan akan ada pemanfaatan jalan desa karena penutupan jalan kabupaten lintas desa Nyompok, bagaimana mau sosialisasi ke warga !! inilah etika, kalau surat pemberitahuan, akan di laksanakan kegiatan rehabilitasi jalan oleh CV TWO WINS sebagai kontraktor pelaksana, memang betul itu ada,” ujar Kades Nyompok, Sopian, 26/6/2023

Di lokasi kegiatan, Satgas tim Investigasi BASUS D-88 Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) yang terdiri dari Mular Tri H. dan Damianus Slamet Widodo mengatakan,

“Dugaan adanya penyimpangan, yang berkaitan dengan bestek maupun RAB semakin nampak, bahkan dinas terkait maupun konsultan terkesan menutup mata, dugaan sumbang muncul yang berakibat, menyandra kualitas dan kompetensi, sering terhembus dari beberapa pengamat kegiatan pemerintah maupun pegiat media sosial, apalagi kegiatan yang berdampak terhadap sosial ekonomi, ini yang menjadi perhatian tim Satgas Investigasi BASUS – 88 LAI yang aktif ikut serta melakukan pengamatan selama kegiatan berjalan,” tutur Damianus Slamet Widodo 28/6/2023

Masih kata Satgas Investigasi BASUS D – 88 LAI, Tahapan kegiatan lainya yang di duga menyimpang dari bestek misalnya,

“Tanpa ada pemerataan dan pemadatan ulang dengan woles, bagian ruas jalan yang bergelombang dengan kedalaman yang cukup signifikan, hasil akhir pengecoran lantai kerja sejajar rata dengan Jalan beton yang tidak terkena rehabilitasi, hal serupa juga di kerjakan di titik lainya, terjadi beda tinggi sekitar 15 hingga 25 cm, itu belum di lakukan pengecoran beton Rigiet, dengan ketebalan sekitar 25 cm.

Yang menjadi sorotan, pembuatan konstruksi jalan yang di rehabilitasi yang di awali dengan pengecoran lantai kerja dengan ketebalan 10 cm, tapi pengupasan badan jalan yang di rehabilitasi di nilai terlalu minim, akhirnya timbul perbedaan tinggi sekitar 15 hingga 25 cm, antara segmen jalan yang di rehabilitasi dan jalan lama yang tidak di rehabilitasi,

konstruksi jalan yang yang beda tinggi berakibat mengurangi kenyamanan bagi pengguna jalan yang melintas,

Kalaupun di lakukan pembuatan oprit, tidak terlihat adanya konstruksi oprit, misalnya ada galian di ujung segmen jalan rehabilitasi, tepatnya di sambungan jalan beton yang tidak di rehabilitasi, kedalaman galian di ukur sesuai ketebalan beton rigiet (beton jalan) agar bisa memberikan kenyamanan pengguna jalan yang akan melintas, bukan sebaliknya, yaitu membahayakan pengguna jalan yang melintas, bahkan berpotensi terjadinya kecelakaan tunggal,

Hal ini di sampaikan merujuk kegiatan serupa sebelumnya, pembuatan oprit karena adanya beda tinggi di kerjakan asal jadi, tanpa konstruksi, beton rigiet hanya di curahkan di atas jalan beton lama yang tidak di rehabilitasi, itupun volume panjangnya minim, dan ruas jalan beton lama sudah tidak ada daya rekatnya” ujar satgas investigasi BASUS D-88 LAI, Mular Tri H. 28/6/2023.

“Terkait hasil temuan kami di lapangan berkenaan dengan kegiatan
Rehabilitasi jalan kabupaten Serang, lintas Cikande Garut Kopo senilai Rp. 3.150 milyar oleh CV TWO WINS.
ini pun sudah kami laporkan dengan pimpinan kami di pusat Kadep (kepala departemen) Satgas Investigasi – Basus D-88. Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) di kantor pusat, Jakarta”, imbuhnya. 28/6/2023

Dan ditempat terpisah, Suparman atau yang biasa disapa Cing Parman selaku Sekertaris DPP Departemen Satgas Investigasi – Badan Basus D-88, yang juga putra daerah Banten. mengatakan,

“Akan segera turun ke lokasi kegiatan bersama tim Investigasi dari DPP” ucapnya. 28/6/2023.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *