Pemdes Wanga Salurkan BLT DD ke 28 KPM

Minsel183 Dilihat

Minsel, Faktaberita.online

Sesuai mekanisme paturan Tahun 2023 untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen.

Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.

Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria:
Kehilangan mata pencaharian.
Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan difabel.

Terpantau media ini Pemdes Wanga kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minsel melaksanakan penyaluran BLT DD, Penyaluran dipimpin langsung oleh Hukum Tua Olvie Vanda Lembong, S.Pd  yang disaksikan oleh Camat Motim Sultje Mamarimbing, Rabu(28/6/2023).

Hukum Tua dalam sambutannya menyampaikan”  bahwa penerima BLT Dana Desa adalah warga yang kurang mampu, yang memenuhi kriteria dan sudah melalui musyawarah desa(Musdes), penyaluran kami serahkan untuk bulan Januari-Maret dengan total 900.000 kepada 28 KPM, jelasnya.

Lembong juga berpesan, kepada warga untuk bisa mempergunakan bantuan ini sebaik baiknya, untuk membeli kebutuhan pokok serta kebutuhan sehari hari lainnya, semoga dengan adanya BLT-DD ini, dapat membantu meringankan beban masyarakat dimasa ini, ” harapnya.

Ditempat yang sama Camat Mamarimbing menyampaikan Kepada warga untuk selalu bergotong royong dan saling membantu kepada sesama, serta tetap mendukung program pemerintah desa maupun kabupaten untuk menuju minahasa selatan yang maju berkepribadian dan sejahtera.

Turut hadir dalam penyaluran Stafsus Bupati Bidang Pemerintahan Desa Jonly Runtunuwu, Kapolsek Motoling Iptu Heintje T, Pendamping Desa dan Perangkat desa.(Onal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *