Kabupaten Serang – Banten♦Faktaberita.online.
Setelah setengah masa waktu penyelesaian yaitu sekitar dua bulan, Kegiatan Rehabilitasi jalan kabupaten Serang, lintas Cikande Garut kopo senilai Rp.3.150 000000,- mulai melakukan pengecoran lantai kerja (LC) di titik lokasi desa Nyompok kecamatan Kopo, lima meter lebar jalan di lakukan pengecoran sekaligus, akses jalan lintasan kawasan Industri desa Nyompok di tutup total oleh kontraktor tanpa melibatkan petugas Kepolisian,
Rekayasa lalulintas di terapkan kontraktor pelaksana kegiatan rehabilitasi jalan Cikande Garut Kopo dengan memasang rambu pengalihan lintasan ke jalan desa Nyompok, Rambu petunjuk penutupan jalan di pasang di perempatan jalan kabupaten, tanpa melibatkan petugas jaga dari kontraktor, kepolisian maupun trantib kecamatan Kopo untuk mengarahkan pengalihan lintasan memanfaatkan jalan desa Nyompok
Kekhawatiran masyarakat, pelaku usaha kecil menengah dan Industri yang selam ini memanfaatkan jalan kabupaten Serang untuk lintasan kegiatan aktifitas rutin setiap hari, tidak menjadi pertimbangan dampak sosial ekonomi, penutupan jalan di tuding untuk keuntungan kontraktor dengan alasan kondisional,
Kepala desa Nyompok Sopian Mengatakan,
Saya malah tidak tahu ada penutupan total jalan dari dan ke arah desa Cikande maupun desa Kopo, belum pernah ada pemberitahuan secara lisan maupun tertulis kepada saya (kades Nyompok), kalau pemberitahuan adanya kegiatan rehabilitasi memang surat pemberitahuan nya ada, apalagi sosialisasi penutupan jalan, ke warga desa nyompok yang terdampak, kordinasi ke saya sebagai kepala desa aja belum pernah ada, terkait pengalihan arus lalu lintas ke jalan desa Nyompok, harusnya kontraktor ada etikanya, hargailah kepala desa Nyompok, biar saya bisa memberitahukan ke masyarakat, berapa lama ? penutupan jalan dan pemanfaatan jalan desa sebagai jalan alternatif, pasalnya jalan desa berada di perkampungan yang banyak di manfaatkan anak anak kecil buat main di saat orang tuanya sibuk mengurus kegiatan rumah tangganya, kalaupun masyarakat tidak setuju, saya bisa melayangkan surat ke dinas terkait, dengan melampirkan surat angket penolakan penutupan jalan yang di tandatangani warga” ujar Kades Nyompok, Sopian 25/6/2023
Sementara kabid Bina Marga yang di hubungi awak media melalui telpon mengatakan,
“kegiatan tahun lalu kan bisa, jalan di tutup, bahkan menurut kontraktor sudah di lakukan pemberitahuan, kordinasi dan sosialisasi ke masyarakat sekitar, kantor desa, maupun kecamatan Kopo, terkait surat Andalalin dari dinas Perhubungan maupun surat ijin Penutupan jalan dari Kepolisian, besok saya tanyakan ke kontraktor” tutur Sihabudin SE, kabid Bina Marga kabupaten Serang 25/6/2023.
Kembali awak media menyambangi kantor kepolisian sektor Kopo, guna mempertanyakan penerbitan surat ijin penutupan jalan selama rehabilitasi, petugas jaga mengatakan,
“terkait penerbitan perijinan penutupan jalan silahkan besok tanyakan langsung ke kapolsek,” tutur petugas jaga kantor kepolisian sektor Kopo 25/6/2023
(Mlr)