Pembangunan MCK Kp. Cirahong Rt. 017/04, Dan Pemberian Bantuan Kelompok Tani, Pada Desa Cikareo Patut Dipertanyakan!!!!

Uncategorized520 Dilihat

Foto : Rudi Hartono Bidang Investigasi LSM GNR Indonesia

Kab, Tangerang-FBO

Anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana (SAB/MCK), serta penyaluran bantuan kepada kelompok tani pada desa Cikareo Kec, Solear Kab, Tangerang diduga tumpang tindih dan patut di pertanyakan ungkap Rudi Hartono Bidang Investigasi LSM GNR Indonesia. Pasalnya ujar Rudi Hartono dari hasil pengkajian ada dugaan negara telah dirugikan oleh pemerintah Desa Cikareo atas dugaan penyalahgunaan penyaluran anggaran bantuan dan anggaran pembangunan mck melalui pengelolaan. ADD/DD, pada desa Cikareo Kec, Solear Kab, Tangerang

Rudi Hartono kepada awak media memaparkan minggu 25 Juni 2023, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2022, sebagai berikut :
Tahap 1.
1. Realisasi : pembangunan MCK Kp. Cirahong Rt. 017/004, sebesar Rp. 132.550.000,- (Seratus tiga puluh dua juta, lima ratus lima puluh ribu rupiah)
2. Realisasi : jumlah alat produksi dan pengelolaan pertanian yang diserahkan (Pemberian Bantuan Kelompok Tani), sebesar Rp. 120.000.000,- (Seratus dua puluh juta rupiah).
Tahap 2.
1. Realisasi : jumlah alat produksi dan pengelolaan pertanian yang diserahkan (Pemberian Bantuan Kelompok Tani) sebesar Rp. 180.000.000,- (Seratus delapan puluh juta rupiah)
2. MCK Kp. Cirahong Rt. 017/004, sebesar Rp. 132.550.000,- (Seratus tiga puluh dua juta, lima ratus lima puluh ribu rupiah)
Tahap 3.
1. MCK Kp. Cirahong Rt. 017/004, sebesar Rp. 132.550.000,- (Seratus tiga puluh dua juta, lima ratus lima puluh ribu rupiah)
2. Jumlah alat produksi dan pengelolaan pertanian yang diserahkan (Pemberian Bantuan Kelompok Tani) sebesar Rp. 103.517.000,- (Seratus tiga juta, lima ratus tujuh belas ribu rupiah) dengan jumlah nominal keseluruhan dugaan penyalahgunaan anggaran pada desa Cikareo Kec Solear, sebesar Rp. 801.167.000,- (delapan ratus satu juta, seratus enam puluh tujuh ribu rupiah)

Rudi Hartono selaku bidang Investigasi LSM GNR Indonesia, memaparkan kepada awak media faktaberita online dan cetak, patut kiranya dilakukan penelusuran dan investigasi secara mendalam terhadap pemerintah desa Cikareo kecamatan Solear, untuk itu LSM GNR Indonesia, akan membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum, atas dugaan adanya kerugian keuangan negara, yang telah dilakukan oleh pemerintah desa Cikareo, terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang fantastis dalam satu tahun anggaran ungkap Rudi

Syamsuddin ketua bidang investigasi DPC LSM GNR Indonesia Kab, Tangerang juga turut memberikan komentar, terkait pemerintah desa Cikareo memang pantas dan patut di lakukan investigasi terkait penggunaan anggaran (ADD/DD) tahun anggaran 2022.

Saya (Syamsuddin-red) pernah memberikan steatmen/tanggapan terkait pemindahan lokasi pembangunan SAB, dimedia faktaberita online dan cetak, selang beberapa hari kemudian Kades Cikareo mengundang saya ke kantor desa Cikareo saya mengira kades Cikareo akan membahas terkait pemberitaan tersebut, ternyata setelah saya datang ke kantor desa Cikareo disana telah ada dua wartawan (diduga telah diundang sebelumnya oleh Kades Cikareo-red), dan saya merasa dilecehkan dan dibenturkan oleh Kades Cikareo dengan rekan media, untuk itu saya sangat mendukung jika ada bukti kuat dan memenuhi unsur pidana atas dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Kades Cikareo, lebih baik dilaporkan saja ke APH (Aparat Penegak Hukum-red) biarkan penegak hukum yang menanganinya pungkas Syamsuddin

[Red/Har]

Kaperwil Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *