Mandor, Konsultan dan Pekerja “Sepakat Abaikan K3 Dan APD Dalam Kegiatan Rehabilitasi Kantor Kecamatan Kopo”

Daerah351 Dilihat

Faktaberita.online∇kabupaten Serang-Banten♦Rehabilitasi kantor kecamatan Kopo kabupaten serang sudah memasuki sekitar 70% terselesaikan, pelaksanaan pembangunan CV PELINDUNG GUNUNG LESTARI dengan kuasa pengguna anggaran di percayakan kepada konsultan dengan sumber dana DTU – DAU – APBD kabupaten Serang tahun anggaran 2023 dengan nomor kontrak 641/05-PK.HS.5895245/SPK/RHB-KNTR.KOPO/KPA-PB/DPUPR/2023 dengan nilai anggaran Rp. 949 992 522 72,- di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) bidang Penataan Bangunan

Apriyadi, pengusaha muda dari desa nyompok mengatakan,

“Dugaan kegiatan yang terkesan mengejar percepatan tanpa mempertimbangkan kualitas dan mutu dan keselamatan kerja mulai nampak, baik di dalam penggunaan bahan baku, di antaranya, ketebalan baja ringan buat konstruksi atap yang di nilai terlalu tipis yaitu 0,75 mili meter, juga keselamatan pekerja yang terkesan terabaikan, hampir keseluruhan tidak di lengkapi dengan helmet proyek sebagai pelindung kepala, tanpa di bekali sepatu safety maupun safety belt,

Herannya lagi, APD yang di abaikan terkesan di sepakati dan di restui oleh mandor dan konsultan yang selalu aktif melakukan pengawasan”, tutur Apriadi. 23/6/2023

Terkait keselamatan kerja
Di antaranya diatur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,

Pelanggaran terhadap UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja? Undang-undang ini memuat ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 15.000.000. (lima belas juta rupiah) bagi yang tidak menjalankan ketentuan undang-undang tersebut.

Kegiatan Rehabilitasi gedung kantor kecamatan kopo meliputi peremajaan dan penambahan fisik bangunan dan lokal ruangan, penambahan ketinggian dinding tembok hingga lima puluh sentimeter lari, dengan harapan mutu dan kualitas sesuai harapan dan penyerapan anggaran

Paket kegiatan Rehabilitasi terlihat tidak ada pembongkaran dinding gedung, namun sayangnya, plesteran adukan mortar dinding lama, di duga tidak ada pengupasan untuk di lakukan peremajaan,

Pengupasan di duga hanya di lakukan pada bidang cat dinding, di duga dikupas seperlunya, lebih di dominasi dengan penghalusan dinding menggunakan Amplas, agar terlihat halus, di lanjutkan dengan pengecatan baru, ujar pegiat sosial yang juga anggota wadah jurnalis Alek 23/6/2023

Dari pengamatan awak media dalam kunjungan ke lokasi kegiatan, terlihat pembongkaran keramik tidak di lanjutkan dengan pembongkaran adukan mortar perekat keramik, setelah keramik lama di angkat di lanjutkan dengan penggantian keramik baru tanpa mengupas adukan mortar lama, di duga untuk menghemat waktu dan biaya tanpa memikirkan mutu dan kualitas, pasalnya pemasangan keramik baru model granit dengan menggunakan sedikit adukan mortar dengan ketebalan sekitar dua senti meter,” kembali tutur Alek. 23/6/2023

Mandor pelaksana yang tidak menyebut nama di konfirmasi mengatakan,

“Justru itu lebih bagus, lebih kuat, terkait bestek maupun RAB, saya tidak di bekali, jadi tidak bisa menunjukan alias tidak ada” tutur sang Mandor dari kontraktor pelaksana CV GUNUNG PELINDUNG ALAM LESTARI 23/6/2023

Hal senada di sampaikan Suari, Ketua Ormas PP (pemuda Pancasila) Ranting kecamatan Kopo, di lokasi kegiatan,

“Menyayangkan metode kerja CV Gunung Pelindung Alam Lestari yang terkesan ceroboh, mengabaikan keselamatan pekerja, dengan melakukan pembiaran tanpa di bekali alat pengaman diri (APD) termasuk penampakan kerja yang hanya mengejar percepatan waktu penyelesaian, mutu dan kualitas kurang di perhatikan, contoh plesteran dinding lama kenapa tidak di kupas, akan lebih bagus di lakukan pengupasan dan peremajaan plesteran, begitu juga dalam pemasangan keramik, ini masih dalam proses, kita lihat hasil akhirnya seperti apa, yang pasti dokumentasi dugaan penyimpangan sudah di kumpulkan sama beberapa rekan wartawan dan lembaga, nanti kita klarifikasi ke dinas terkait”, Tutur Suari 23/6/2023 (Mlr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *