Rektor IAIN Metro Akan Terima Penyerahan KMA Guru Besar Rumpun Ilmu Agama

Daerah1042 Dilihat

Metro, Fakta Berita,-

Rektor IAIN Metro secara resmi akan menerima Penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar Rumpun Ilmu Agama pada Jum’at mendatang (23/06/2023).

Diketahui terdapat 100 nama Dosen dari berbagai Perguruan Tinggi dengan Rumpun Ilmu Agama akan menerima KMA Guru Besar Rumpun Ilmu Agama Kementerian Agama.

Hal tersebut tertuang pada surat yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kementerian Agama RI bernomor : B-590/DJ.I/HM.01/06/2023 tertanggal 21 Juni 2023 perihal Undangan Penyerahan KMA Guru Besar, termasuk Siti Nurjanah selaku Rektor IAIN Metro.

Penyerah KMA tersebut dijadwalkan pukul 09.00 di Ruang Sidang Lantai 2 Keneterian Agama yang berlokasi di Jalan Lapangan Banteng Barat Nomr 3-4 Jakarta Pusat.

Rektor IAIN Metro selaku penerima KMA Guru Besar akan dijadwalkan berangkat pada Kamis (22/06) untuk menghadiri undangan dan menerima secara langsung KMA tersebut.

Saat ditemuin wartawan Fakta Berita di ruang kerja Rektorat kampus 1 IAIN Metro Lampung pagi ini, kamis (22/06) mengucapkan terimakasih Do’a semua anak-anak Mahasiswa-mahasiwi,dosen IAIN, sahabat semua yg tidak bisa disebut,

“Alhamdulillah penyerahan secara resmi Keputusan Menteri Agama atau KMA Guru Besar Rumpun Ilmu Agama akan diserahkan pada besok Jum’at, di Kantor Kementerian Agama Pusat yang akan dilaksnakan di Ruang SIdang Lantai 2.

Insyaallah saya akan berangkat pada Kamis hari ini, kamis (22/06) setelah melakukan beberapa kegiatan di kampus,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tahun ini akan ada beberapa Dosen IAIN Metro yang akan mengajukan pengusulan menjadi Guru Besar.

Lebih lanjut Nurjanah mengatakan, Selaku Rektor tentunya saya akan terus mendorong para Dosen IAIN Metro untuk terus memenuhi ketentuan dan persyaratan menuju gelar tertinggi bidang akademik yaitu Guru Besar atau Profesor.

Insyaallah tahun ini akan ada beberapa usulan para Dosen IAIN Metro sebagai upaya Penambahan Guru Besar bagi yang telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Hal ini tentunya sejalan dengan proses perubahan bentuk IAIN Metro menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung,” tambahnya.

(Pan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *