Camat Tomoni Timur Dan Kepala Desa Manunggal Lantik Dan Mengambil Sumpah Anggota BPD Dan Satu Perangkat Desa

Daerah624 Dilihat

Faktaberita.com

LUWU TIMUR – Camat Tomoni Timur Dan Kepala Desa Manunggal Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Sulawesi-selatan (Sul-sel), pada hari dan waktu yang sama, Herpik SKM., M., Kes., selaku Camat, Marthinus Kende,bselaku Kades melantik dan mengambil sumpah anggota BPD penganti antar waktu dan satu perangkat desa yang berlangsung di depan Kantor Desa pada hari Rabu (21/06/2023) untuk mengisi jabatan yang kosong.

 

Dalam acara pelantikan ini,turut hadir Camat Tomoni Timur Herpik SKM.MKes,Tokoh Agama,Ketua dan anggota BPD,jajaran aparat desa,Babinsa,Kamtibmas,Tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya,Herpik SKM.M.Kes,mengatakan pelantikan ini adalah suatu perintah dari aturan dan harus dilaksanakan oleh setiap pejabat sebelum melaksanakan tugas,baik anggota BPD maupun kepala seksi aparat pemerintah desa. Pertama yang perlu saya sampaikan kepada aparat yang barusan dilantik adalah kedisiplinan untuk melaksanakan tugas,sesuai pakta integritas atau janji-janji kalian telah baca.

 

Intinya adalah melakukan kerja sama dengan Kepala Desa dan semua anggota BPD yang ada.Terutama tugas BPD adalah melakukan pengawasan dan menetapkan APBDes bersama dengan kepala desa.Kemudian di dalam janji itu,adalah sedikitnya ada terindikasi korupsi kolusi dan nepotisme (KNN)yang dilakukan oleh salah satunya.

Apakah kepala desa atau anggota perangkat desa atau anggota BPD,marilah kita rembuk bersama.Jangan menyampaikan kepada masyarakat kalau ada hal-hal yang mungkin ditau atau ada informasi .Karena BPD ada forumnya,marilah melakukan rapat,dan undang kepala desa untuk dibicarakan dengan baik.

 

Jangan disampaikan dimedia sosial,atau kepada siapa yang tidak perlu mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan pemerintahan desa sehingga pemerintah itu bisa tertib.Kepala desa bisa bekerja dengan tenang,juga BPD bisa bekerja dengan tenang dan masyarakat bisa tentram tentunya, itulah yang kita harapkan bersama.

Karena kalau satu desa itu selalu kacau,selalu ada laporan,maka kepala desa dan BPD,perangkat desa kepala dusun,RT,pasti akan bingung.Apa lagi polisi dan tentara pasti akan turun tangan,maka akan semakin rumit untuk mencari rezeki karena adanya kekacauan tadi.Tetapi saya berharap di desa ini,akan berjalan dengan baik pemerintahannya.

 

Pak desanya luar biasa, saya melihat hasil pembangunannya yang sudah dilakukan seperti lampu-lampu jalan sudah mulai.Dan nanti kedepannya kalau anggaran memungkinkan dan ada perintah aturan perda yang mengharuskan untuk penambahan lampu-lampu jalan atau pembangunan fisik lainnya maka silahkan.

 

Tetapi kalau tidak ada, di dalam momen kelatur jangan dilakukan atau jangan dipaksakan karena pasti kita akan berbenturan dengan aturan.Ada aturan yang dipercayakan oleh pemerintah,untuk melakukan pengawasan untuk diaudit dan harus kita mempertanggung jawabkan anggaran tersebut sekecil apapun kita pertanggung jawabkan.

 

Oleh sebab itu harus kelola dengan baik anggaran yang ada,kelola dengan baik pemerintahannya yang ada,tentunya dibawah pengawasan dari BPD.Saya ulangi sekali lagi,kalau ada hal yang mungkin didengar atau ditau oleh anggota BPD, rembukan dengan baik.

 

BPD adalah bagian dari aparat desa yang ada,mari kita membangun desa kita,sebab kalau bukan kita yang tinggal di desa ini untuk membangun,siapa lagi,tidak mungkin orang dari tetangga desa lain yang datang untuk membangun desa manunggal ini untuk memajukannya.

 

Sekali lagi saya mau tekankan baik anggota BPD maupun aparat desa yang baru dilantik maupun yang akan dilantik,karena namanya organisasi ada aturan yang mengatur yaitu tata kerja kita, jam kerja kita.

 

Kalau jam kerja sebagaimana hasil wawancara saya dengan calon kepala seksi pemerintahan,harus disiplin dalam hal waktu .Sebab kita melaksanakan pelayanan itu ketika masyarakat membutuhkan dan kita tidak ada maka ini akan menimbulkan rasa kekecewaan bagi masyarakat.

 

Karena kita ditempatkan dan dipilih untuk melaksanakan pelayanan yang sebaik-baiknya,mulai dari kepala desa,BPD dan perangkat desa kepala dusun,RT semuanya,harus melaksanakan tugas dengan baik .

 

Agar segala kebutuhan yang dibutuhkan oleh masyarakat yang bisa ditangani laksanakan tugas itu dengan baik, ketika bukan kewenangan dan harus melakukan pelayanan, maka ada kepala desa kemudian ke kecamatan dan selanjutnya kita selesaikan dengan baik ditingkat kabupaten kalau itu sudah membutuhkan atau sudah hal yang sangat rumit untuk diselesaikan.Tetapi saya yakin dan saya percaya yang ada di desa manunggal ini sangat hormat kepada perangkat desa yang ada.Dan tentunya dalam hal pengawasan keamanan oleh kepolisian dan Babinsa kita,tutur pak Camat.

 

Lalu Kades Marthinus Kende,dalam sambutannya, ia berharap agar aparat desa yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi yang ada dan sesuai dengan visi-misi kepala desa.Lalu selanjutnya ia berharap pula agar dalam melaksanakan tugas harus menjadi pelayan yang baik di desa Manunggal.Dan mau melayani itu yang paling penting.Dengan rasa ikhlas mengabdi untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.Dan untuk rekan-rekan aparat desa maupun anggota BPD yang baru dilantik, agar supaya dapat kerja sama dengan baik,dan kalau ada masalah atau kendala,maka diharapkan perlu ada kordinasi dengan baik,ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *